BETANEWS.ID, KUDUS – Tembok herbel sepanjang 9 meter dengan tinggi 2,5 meter terlihat menutupi akses sebuah rumah di RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Akibat dari penutupan tersebut, akses rumah milik Sutikah (55) pun terisolasi. Kini, ia pun tak bisa masuk ke kediamannya.
Ditemui awak media, perempuan yang akrab disapa Tika terus menangis histeris sembari memohon keadilan. Ia mengaku, bahwa jalan yang dilewati selama ini memang numpang di pekarangan tetangga bernama Sunarsih. Karena sekarang ditembok, ia pun kebingungan untuk masuk ke rumahnya.

Baca juga : Akses Jalan Dibangun Tembok, Puluhan Warga Kalirejo Minta Keadilan Kades
“Saya itu sadar bahwa saya itu miskin, orang numpang. Sudah tidak punya orang tua, dan tidak punya suami. Namun, mengapa saya masih disia-sia sama tetangga,” ujar Tikah yang bercucuran air mata kepada awak media, Senin (7/3/2022).
Tika mengungkapkan, sebelumnya tinggal di rumahnya bersama dua anak, menantu dan cucunya. Kini, karena akses jalan depan rumahnya ditutup tembok, ia pun mengungsi di rumah saudaranya. Bahkan, di dalam rumahnya itu masih banyak barang yang tertinggal dan tak bisa diambil.
“Masih banyak barang yang tertinggal di dalam rumah dan tak bisa diambil. Saya keluar itu hanya bawa kompor gas untuk masak dan sepeda kecil untuk berangkat kerja,” ungkapnya sembari tersedu.
Saat akan ditutup, ia mengaku tak diajak bicara atau diberitahu. Dia pun berharap Sunarsih berbelas kasihan. Jika selama ini sikap dan perkataanya ada yang salah dan menyinggung maka ia pun bersedia minta maaf.
“Jangankan minta maaf, bersujud di kakinya saya pun bersedia. Saya sadar saya itu orang miskin, mohon keadilannya. Hewan saja dikasihani, masak saya yang manusia tidak dikasih jalan,” keluh Tika yang mengaku sudah melapor ke pihak desa agar dapat solusi.
Baca juga : Jalan Alastuo Pedurungan Bakal Ditutup Karena Ada Perbaikan Rel, Catat Tanggalnya
Sementara itu, Camat Mejobo yakni Muhammad Fitriyanto mengatakan, pihaknya akan ikut menyelesaikan masalah yang menimpa Tika. Pihak Kecamatan Mejobo akan memediasi kedua belah pihak antara keluarga yang dirugikan dan yang membuat tembok.
“Semoga nanti ada solusi yang baik, agar sama-sama bisa berhubungan bertetangga lagi. Harapannya setelah dimediasi, tembok bisa dijebol minimal untuk pintu, akses jalan keluar-masuk rumah,” tandasnya.
Editor : Kholistiono