BETANEWS.ID, KUDUS – Yamaha merilis produk terbarunya yakni Fazzio Hybrid-Connected 125. Kendaraan ini dijual dalam dua varian, yakni Neo dan Lux. Sama-sama dibekali mesin 125 cc, tapi harga keduanya selisih Rp300 ribu. Lalu apa yang membedakannya?
Sales Counter Yamaha Mataram Sakti Min Khoturrohmah menuturkan, antara Yamaha Fazzio tipe Neo dan Lux memang dijual dengan harga yang berbeda. Untuk Yamaha Fazzio tipe Neo dibanderol Rp22,3 juta. Sedangkan Fazzio tipe Lux dibanderol lebih mahal yakni Rp 22,6 juta.
Mimin pun kemudian mengungkap perbedaan keduanya. Menurutnya, secara fisik dan desain Yamaha Fazzio tipe Neo dan Lux tak ada perbedaan. Bahkan bisa dibilang sama. Namun, ada perbedaan di antaranya dari catnya.
Baca juga: Yamaha Fazzio, Motor Hybrid Berfitur Premium yang Harganya Cuma Rp22 Jutaan
Yamaha Fazzio tipe Neo catnya itu lebih glossy atau mengkilap dan cenderung cetar. Sedangkan Fazzio tipe Lux catnya ngedop atau tak mengkilap
“Namun, Fazzio tipe Lux ini lebih terlihat elegan. Dengan kesan maskulin dan jantan,” bebernya.
Untuk pilihan warna, lanjutnya, Yamaha Fazzio tipe Neo lebih banyak pilihan. Antara lain ada warna hijau toska, merah, hitam, dan putih tulang. Sedangkan Yamaha Fazzio tipe Lux hanya ada dua pilihan warna yakni prestige silver dan matte black.
“Berbeda dengan Yamaha Fazzio tipe Neo yang joknya warna hitam, Yamaha Fazzio tipe Lux joknya berwarna cokelat,” jelasnya.
Selain itu, kata Mimin, ada perbedaan lagi yakni pada warna merek Fazzio. Di Fazzio tipe Neo, penulisan Fazzio yang berada di dek samping berwarna putih. Sedangkan untuk tipe Lux tulisan Fazzio berwarna putih crome.
Baca juga: Pembeli Yamaha Fazzio di Kudus Membeludak, Kalau Tak Cepat Pesan Siap Antre Lama
Minim mengatakan, Yamaha Fazzio Hybrid Connected 125 ini memang lagi digandrungi para pecinta otomotif. Bahkan di Yamaha Mataram Sakti Kudus ada puluhan unit Yamaha Fazzio yang sudah dipesan oleh konsumen.
“Dari banyaknya pilihan warna, yang paling diminati konsumen itu Yamaha Fazzio tipe Neo warna hijau toska,” tandas Mimin.
Editor: Ahmad Muhlisin