31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Level 3 PPKM, Pembatasan Jumlah Pengunjung Tempat Wisata Disebut Masih Longgar

BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus kembali naik level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu konsekuensinya adalah, adanya pembatasan di sektor pariwisata. Yakni, jumlah pengunjung hanya dipobelehkan 50 persen dari kapasitas tempat wisata.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Mutrikah menyebut, meski ada pembatasan jumlah pengunjung, menurutnya pembatasan untuk level 3 PPKM ini termasuk masih longgar.

Baca juga : Meski Kudus PPKM Level 3, Hartopo Tetap Beri Kolonggaran PKL untuk Jualan

-Advertisement-

“Bisa dikatakan pembatasan tahun ini agak longgar, karena tahun lalu Pemkab Kudus memberikan imbauan pembatasan 25 persen. Sedangkan tahun ini jadi 50 persen,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, masyarakat diminta untuk bersiap berdampingan dengan Covid-19. “Kita sudah dua tahun mengalami pandemi ini, jadi mau tidak mau mengadakan pemulihan masyarakat. Sehingga harapan kita kegiatan seni budaya dan pariwisata tetap berjalan,” jelasnya Sabtu (25/02/22).

Mutrikah menyebut, untuk pembatasan ini diterapkan selama satu minggu, yaitu mulai tanggal 21 Febuari hingga 28 Febuari 2022 ini.

“Setelah pemberlakuan ini selesai, kita nanti menyesuaikan dengan level di Kabupaten Kudus. Kalau ada perubahan, nanti aturanya berubah lagi,” ucapnya.

Ia mengimbau untuk para pelaku wisata agar mengkonsep masuk-keluar penjungan secara bergiliran.

Baca juga : PPKM di Kudus Turun Level 3, Hartopo Beri Kelonggaran Sektor Usaha

“Karena hanya 50 persen, jadi harus menerapkan konsep bergiiran. Misal di dalam sudah penuh, maka yang di luar antre dulu, terus kalau sudah ada yang keluar baru yang antre bisa masuk,” ujarnya.

Kemudian, untuk menekan penyebaran Covid-19, pengelola tempat wisata diminta secara ketata menerapkan prokes.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER