BETANEWS.ID, KUDUS – Kabupaten Kudus kembali naik statusnya yakni level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan naiknya status tersebut, maka pemberlakuan pembatasan di sektor wisata kembali dilakukan, yakni pengunjung hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat.
Hal itu, tak terkeceuali si Museum Kretek yang berada di Jalan Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Rina Hidayati Noor (35), Pegawai Museum Kretek menyebutkan, pihak museum sudah lama menerapkan pembatasan pengunjung sejak adanya pandemi.
Baca juga : Bupati Kudus Dorong Kunjungan ke Museum Kretek Masuk Dalam Kurikulum Sekolah
“Sebenarnya sebelum ada imbauan, kita pihak museum sudah menerapkan. Terlebih karena pandemi, tanpa dibatasi pun pengunjung sangat berkurang drastis. Jadi tanpa dibatasi pengunjung memang sudah sedikit,” ucapnya, Sabtu (25/02/22).
“Selama pandemi kita juga sering buka tutup karena imbauan pemkab. Jadi memang jumlah pengunjung turun drastis,” tambahnya.
Hal ini pun, Lanjut Rina, sudah banyak masyarakat yang sadar untuk membatasi mobilitasnya saat pandemi seperti ini. Jadi tidak heran jika tempat wisata mengalami penurunan pengunjung.
“Ya kita maklumi saja, karena memang masih pandemi, masyarakat pun sudah sadar kalau harus membatasi kegiatan di luar,” ujarnya.
Ia menyebut, jumlah pengunjung Museum Kretek per tahun 2022 ini, masih di angka puluhan saja setiap minggunya.
“Untuk tahun 2022 dari Januari sampai sekarang, kira-kira di angka puluhan lah kalau ditotal tiap minggunya,” tambahnya.
Baca juga : Museum Kretek Disebut Tempat Bersejarah yang Hanya Dimiliki Kudus
Rata-rata pengunjung yang datang saat ini, lebih banyak masyarakat umum daripada kunjungan anak sekolah.
“Sekarang rata-rata yang datang dari masyarakat umum daripada kunjungan anak sekolah, walaupun ada jarang, karena sekolah pun sekarang masih online, “ucapnya.
Lalu untuk menjaga keamanan bagi pengunjung dan para staf, pihak museum pun selalu menerapkan prokes yang ketat.
Editor : Kholistiono

