BETANEWS.ID, KUDUS – Suara tepuk tangan dan tawa riang sejumlah anak terdengar usai dua orang remaja mengajak mereka bernyanyi. Delapan di antara puluhan anak tersebut tak lain merupakan korban pelecehan seksual oleh oknum guru di Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kudus. Kegiatan Parenting Healing itu dilakukan oleh tim pendampingan kasus pelecehan seksual yang ada di sana, dengan tujuan menghilangkan trauma serta mengedukasi warga.
Noor Haniah, Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus mengungkapkan, bahwa kondisi korban saat ini sudah baik. Meski sempat trauma atas kejadian yang menimpa, saat ini menurutnya mereka sudah terlihat kembali ceria.
Baca juga : Ganjar Siap Pasang Badan untuk Korban Kekerasan Seksual yang Tak Berani Speak Up
“Perkembangan anak sudah baik, sudah ceria. Kami selalu mengikuti perkembangannya, karena proses terapi ini akan terus berlanjut. Jadi kita akan mendampingi hingga selesai,” terang perempuan yang akrab disapa Haniah itu saat ditemui di lokasi kegiatan, Kamis (17/2/2022).
Ia mengaku, sejak mendapat laporan sekitar satu bulan yang lalu, pihaknya segera menindaklanjuti bersama pemerintah desa, kecamatan serta rewalan untuk membentuk tim pendampingan. Haniah beserta tim, kemudian melakukan pendampingan terhadap korban dan orang tua korban.
“Tim terdiri dari JPPA, PPA, Polres, pemdes, kecamatan, Dinas Sosial dan relawan masayarakat. Dalam penanganan, kami sudah melakukan trauma healing untuk anak-anak yang menjadi korban. Korbannya ada delapan,” katanya.
Dirinya bersama tim juga sudah berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Dia juga membeberkan, bahwa proses penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut, hingga saat ini masih terus berjalan.
Baca juga : Begini Tanggapan Rektorat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi di UMK
Sementara itu, Tri Lestari, Kepala Desa Menawan yang juga ikut hadir pada kegiatan Parenting Healing tersebut menambahkan, bahwa pendampingan tidak hanya pada keluarga korban saja, namun juga pada keluarga pelaku.
“Kondisi keluarga pelaku tidak ada diskriminasi, masyarakat semua terbuka dan saling memahamkan keadaan. Kami dari pemerintah desa beserta JPPA berkomitmen juga memberikan pendampingan kepada keluarga pelaku,” jelasnya.
Editor : Kholistiono