31 C
Kudus
Sabtu, April 27, 2024

Begini Tanggapan Rektorat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi di UMK

BETANEWS.ID, KUDUS – Dugaan adanya pelecehan seksual di Kampus Universitas Muria Kudus (UMK) mencuat setelah adanya pernyataan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK, yaitu Ahmad Dakhilur Royan.

Pernyataan itu diungkapkan Royan di sela aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus beberapa hari lalu.

Mahasiswa itu menyebut, jika telah terjadi kasus kekerasan seksual di kampusnya. Korbannya pun dikatakan berasal dari pegawai dan mahasiswa UMK sendiri.

Baca juga : Kudus Rawan Bencana, UMK Bikin Crisis Center Kebencanaan

“Ada beberapa kasus kekerasan seksual di beberapa bulan terakhir yang terjadi di UMK sendiri. Korbannya ada dari pegawai UMK, ada juga dari mahasiswa UMK,” ungkap Royan.

Menanggapi hal tersebut, pihak rektorat pun angkat suara. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Sulistyowati menyangkal adanya pelecehan seksual yang terjadi di kampusnya.

Pihaknya mengklaim, bahwa apa yang disampaikan Royan hanyalah berita bohong atau bisa dikatakan hoaks. Katanya, selama ia menjabat sebagai Kepala Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (Bako Bakum) UMK maupun saat menjadi Wakil Rektor, dirinya tidak pernah mendapat laporan jika ada pelecehan seksual yang terjadi di UMK.

“Sampai saat ini kami belum pernah ada laporan tentang pelecehan seksual di UMK yang masuk ke kami, ” katanya saat ditemui di kampus UMK, Rabu (5/5/2021).

Memang, sebelumnya ada kasus pelecehan seksual yang pernah ia tangani, namun kasus tersebut tidak berasal dari UMK melainkan dari pihak luar. Dan kasus itu pun sudah dikatakan selesai dengan melalui proses restorasi justice.

Pihaknya juga menjamin akan memberikan pelayanan terbaik apabila terjadi kasus pelecehan seksual di kampus. Jika bisa diselesaikan dengan restorasi justice yaitu prinsip penyelesaian dengan mediasi final, hal itu akan ditempuh. Pun jika korban menginginkan untuk diusut sampai ke kepolisian, jalan itu pun akan ditempuh.

-Advertisement-

“Semua prosedur akan kami lalui. Prosedur yang menguntungkan kedua belah pihak. Atau juga dengan prosedur yang paling memungkinkan bisa diselesaikan dengan penyelesaian paling cepat, efektif, dan efisien, ” jelas perempuan tersebut.

Baca juga : Gelar Aksi Damai, Mahasiswa Tuntut Vaksinasi Merata di Sektor Pendidikan

Sementara untuk Royan sendiri, Sulistyowati mengatakan, bahwa mahasiswa tersebut sekarang dalam masa pengawasan ketat. Baik dari pihak program studinya maupun dari fakultasnya. Semua gerak-gerik Royan sedang dalam pantauan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus.

“Untuk mahasiswa itu kami bina, kami pantau. Saya langsung berhubungan dengan dekan, wakil dekan, kepala program studi anak ini untuk dilakukan pembinaan, pembelajaran. Bahwa anak ini saat memberikan statement harus bisa dipertanggungjawabkan, ” tegasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
135,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER