BETANEWS.ID, KUDUS – Masyarakat Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus mengeluhkan kondisi air Gunung Muria yang semakin kritis. Kalau biasanya pada musim tanam, khususnya saat musim kemarau petani masih bisa melakukan pengairan, namun hal itu tidak lagi bisa dilakukan saat ini karena air kering.
Menyikapi hal itu, perwakilan dari masyarakat Kajar menemui Bupati Kudus HM Hartopo pada Senin (10/1/2021).
Pada kesempatan itu, warga menyebut, banyak sumber mata air di Gunung Muria yang dikomersilkan oleh pihak-pihak luar daerah. Ada pula warga desa setempat yang sengaja memasang pipa-pipa panjang dan kemudian menjual air yang didapatkan.
Baca juga : Normalisasi Sungai Dianggap Tak Ada Guna Atasi Banjir, Jika Pegunungan Terus Dieksploitasi (4/5)
Sutikno, salah satu warga Desa Kajar menyebut, eksploitasi sumber mata air Gunung Muria dilakukan secara besar-besaran tanpa mempedulikan dampaknya. Menurutnya, hal itu dilakukan hanya demi kepentingan uang.
“Makanya kami minta ke Pak Bupati agar penataan sumber mata air Muria, biar tidak amburadul lagi. Selama ini seperti itu, penguasaan-penguasaan jadi salah penafsiran. Digunakan untuk bisnis tidak resmi,” kata Sutikno.
Dengan penataan kembali sumber mata air Muria, Sutikno berharap tidak ada lagi eksploitasi besar-besaran air Gunung Muria untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Biar fungsi ini (sumber mata air) sesuai dengan aturan. Tidak ada pihak yang merasa dirugikan lagi. Masyarakat bisa memanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ditata, dibatasi, alam ini bisa kembali ke habitatnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sutikno menceritakan, bahwa eksploitasi air tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Meskipun dari Pemkab Kudus sempat ada penutupan beberapa lokasi yang dikomersilkan, namun hal itu tidak bertahan lama. Depo-depo air kembali merajalela dan mengambil air sesuai keinginan.
Menurutnya, masyarakat banyak yang mengeluh. Namun mereka enggan untuk berkomentar. Masyarakat hanya bisa pasrah dan menerima apa yang terjadi.
“Harapan kami ada penataan. Maka akan terpangkas semua kegiatan yang dilarang aturan negara. Kebutuhan masyarakat akan air minum, bisa terpenuhi. Pengairan disesuaikan dengan kebutuhan, tidak sesuai keinginan. Untuk air minum, sisanya biar bisa dialirkan ke sungai,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Kudus HM Hartopo akan memanggil semua kepala desa di wilayah Gunung Muria. Terutama yang warga di wilayahnya banyak memiliki tangki-tangki eksploitasi air.
Pihaknya berharap, setiap desa di Kudus memiliki BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang bisa mengelola, menata instalasi, dan lainnya. Sehingga air bisa dimanfaatkan sebagai mana mestinya.
Baca juga : Laskar Lereng Muria Bakal Hijaukan Desa Soco
“Memang murni (air) untuk rumah tangga, bukan dikomersilkan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan memerintahkan beberapa petugas melakukan sweeping lokasi yang harus ditertibkan. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga segera dilakukan. Sebab, dalam penertiban ini juga perlu campur tangan dari Pemprov.
“Makanya, semua kepala desa saya panggil supaya menertibkan ini. Kalau tidak bisa, Pemprov dan Pemda akan melangkah ke sana. Mengecek macam-macam tangki legal atau tidak. Akan kita sesuaikan dengan perda. Akan kita tertibkan dulu,” jelasnya.
Editor : Kholistiono

