BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus menargetkan bisa memberikan bantuan perbaikan 20 rumah tak layak huni (RTLH) pada tahun 2022 ini.
Wakil Ketua II Baznas Kudus Noor Badi mengungkapkan, pada Bulan Januari ini saja, sudah ada 3 rumah yang mendapatkan bantuan dari Baznas.
Masing-masing ada di Desa Tergo, Kecamatan Dawe dan Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, yang keduanya sama-sama sudah rusak parah, bahkan roboh. Kemudian satu rumah di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang juga mendapatkan banyak bantuan dari Pemkab Kudus.
Baca juga :Baznas Kudus Salurkan Bantuan Ke 9 Dapur Umum Korban Banjir
Setiap rumah, mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta dari Baznas. Pihak Baznas sendiri, menargetkan pada tahun 2022 ini bisa membantu minimal 10 RTLH.
“Tapi kalau ini masih ada lagi, tidak hanya 10 (rumah) saja, 20 bisa. Kalau memang ada (yang perlu dibantu). Targetnya kita 20, tapi minimal 10,” ungkapnya usai memberikan bantuan perbaikan rumah di Desa Karangrowo, Undaan, beberapa waktu lalu.
Baznas Kudus sendiri, memperkirakan potensi zakat profesi dan infaq dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kudus mencapai Rp 5 miliar per tahun.
Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang terkumpul pada tahun 2021 sekitar Rp 2,2 miliar. Termasuk tahun sebelumnya yang masih tersisa.
“Kami baru menyisir ke ASN vertikal maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Tahun ini, target zakat tinggi. Potensi seharusnya bisa Rp 5 miliar dari ASN saja,” ungkap Noor Badi.
Namun dikarenakan sistem pembayaran zakat yang tidak bisa payroll atau pemotongan gaji ASN secara langsung dari bank, maka ASN di Kudus diharapkan bisa sukarela menyisihkan 2,5 dari total gaji profesinya yang telah diterima untuk dipergunakan zakat.
Baca juga : Puluhan Anak Yatim dan Pedagang Keliling di Kudus Terima Bantuan dari Baznas
Untuk itu, dukungan dari kepala daerah sangat diperlukan untuk memberikan dukungan, agar para ASN di Kudus bisa secara sadar mengeluarkan zakatnya.
“Mudah-mudahan ke depan lebih banyak manfaat yang bisa diberikan kepada mustahiq (orang yang membutuhkan),” harapnya.
Editor : Kholistiono

