31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Catat Tanggalnya! Warga Luar Daerah Kembali Dilarang Wisata di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menilai, pengetatan saat libur Natal, tepatnya 25-26 Desember 2021 berhasil. Banyak bus pariwisata maupun minibus dengan tujuan wisata ke Kudus diputar balik.

Bahkan menurut Hartopo, dengan pengetatan tersebut, membuat aktivitas di Kabupaten Kudus juga menurun. Hanya orang lokal Kudus saja yang terpantau mengunjungi tempat-tempat wisata.

“Pengetatan hasilnya bagus, kita monitoring terus. Penurunan aktivitas, jelas ada penurunan. Hanya orang lokal saja yang berwisata kemarin,” ungkap Hartopo, Senin (27/12/2021).

-Advertisement-
Tampak beberapa peziarah dari luar daerah. Pada saat libur tahun baru nanti, warga luar daerah yang akan berwisata ke Kudus akan disuruh putar balik. Foto: Nila Rustiyani.

Baca juga : Warga Luar Daerah Dilarang Wisata di Kudus saat Nataru

Untuk itu, dalam libur Tahun Baru 2022 nanti, pengetatan yang sama juga akan dilakukan. Tepatnya pada tanggal 1-2 Januari 2022.

Terlebih, Kudus memiliki dua tempat wisata religi yang sering menjadi jujugan wisatawan atau peziarah.

“Objek wisata religi di Kudus ini sangat luar biasa. Waktu hari libur saat ini, banyak peziarah ke sana,” paparnya.

Hartopo juga mengimbau, agar masyarakat Kudus tetap di rumah saja untuk merayakan pergantian tahun. Menurutnya, merayakan pergantian tahun dengan sanak saudara bisa lewat video call atau zoom meeting.

“Ndak usah keluar rumah. Ndak usah ada dangdutan atau kembang api. Hiburan outdoor kita tidak boleh. Di rumah saja, guyub dengan keluarga,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan, saat pengetatan Natal, ada 80 kendaraan yang diminta putar balik. Baik itu bus maupun minibus yang membawa penumpang dengan tujuan wisata.

Dalam pengetatan, Dishub melakukan pengecekan di 4 titik lokasi. Yakni di Sempalan atau di Jalan AKBP Agil Kusumadya, traffic light Ngembalrejo, Terminal Jetak dan Tugu Dawe.

“Pengetatan kemarin berhasil. Kita kasih pengertian dan mereka mau untuk putar balik,” kata Catur.

Baca juga : Hartopo Minta Warga Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rumah Saja

Dalam pengetatan ini pun, pihak Dishub juga dibantu oleh pihak kepolisian dan petugas dari Dinas Pariwisata. Di tempat wisata pun telah dikoordinasikan dengan biro-biro perjalanan, bahwa tidak boleh ada kendaraan wisata yang masuk Kudus pada libur Natal kemarin.

Ke depan, sesuai dengan Instruksi Bupati Kudus, pada tanggal 1-2 Januari pengetatan yang sama juga akan dilakukan. Bahwa pada tanggal tersebut, kendaraan dengan tujuan wisata ke Kudus harus putar balik.

“Tanggal 1 dan 2 Januari nanti juga akan sama. Titik penyekatannya juga masih sama,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER