31 C
Kudus
Minggu, Mei 28, 2023

Bupati dan Ketua DPRD Kudus Tanda Tangani Persetujuan Enam Ranperda Prakarsa

BETANEWS.ID, KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat Paripurna yang membahas Laporan panitia khusus (Pansus) dan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang persetujuan atas enam Ranperda Prakarsa, Rabu (8/12/2021).

Rapat paripurna tersebut diselenggarakan secata tatap muka maupun virtual dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kudus atau yang mewakili, para asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, serta anggota DPRD.

Bupati dan Ketua DPRD Kudus menandatangani Persetujuan Enam Ranperda Prakarsa. Foto: Ist.

Ketua DPRD Kudus Masan menyampaikan, rapat dimulai dengan laporan Pansus dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan atas 6 Ranperda Prakarsa, antara Bupati Kudus dan Ketua DPRD Kudus.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Kudus Minta PMK 206 Diubah Sesuai Kebutuhan Daerah

“Enam ranperda prakarsa itu yakni Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Penguatan pendidikan karakter, Prasarana olahraga, Pelestarian kebudayaan, dan Perlindungan petani,” bebernya.

Usai penyampaian laporan pansus, Bupati Kudus HM Hartopo pun dipersilakan menyampaikan pendapat akhirnya terkait pembahasan dan persetujuan Ranperda.

“Saya ucapkan apresiasi pada DPRD Kabupaten Kudus yang telah menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah inisiatif tersebut. Setelah melalui serangkaian proses pembahasan di tingkat panitia khusus, maka saat ini telah sampai pada tahapan paripurna persetujuan bersama atas ke enam ranperda inisiatif yang dimaksud,” ucap Bupati.

Baca juga: Rutin Keliling Desa, Bupati Kudus : ‘Masyarakat Harus Tahu Kegunaan Dana Cukai’

Menutup acara, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan jalinan kerja sama.

“Akhirnya atas segala bentuk dukungan dan jalinan kerjasama yang erat dan harmonis, Saya sampaikan terima kasih,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda Kabupaten Kudus yang masing-masing berisi tentang Pencabutan peraturan daerah Kabupaten Kudus nomor 3 tahun 2008 tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Kudus, perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kudus nomor 6 tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kudus, Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus nomor 3  tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kudus, pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, pengelolaan keuangan daerah, dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kudus tahun 2021-2024.

Editor: Ahmad Muhlisin

Ahmad Muhlisin
Ahmad Muhlisinhttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sebelumnya telah lama menjadi reporter dan editor di sejumlah media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,317PengikutMengikuti
108,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER