31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Seniman dan Aktivis Lingkungan di Semarang Tenggelamkan Patung Pejabat

BETANEWS.ID, SEMARANG – Sejumlah warga Tambakrejo bersama Walhi Jawa Tengah dan seniman Semarang menenggelamkan 10 patung di bekas bangunan yang telah tenggelam, yaitu tempat pelelangan ikan (TPI) dan rumah warga yang sudah ditinggalkan.

Patung-patung didandani sedemikian rupa dan menggunakan setelan resmi selayaknya seorang pejabat. Selain itu, mereka juga membawa banyak poster dan banner bertuliskan berbagai macam mengenai isu krisis iklim.

Baca juga : Walhi Pamerkan Foto-Foto Banjir dan Rob di Kota Semarang Saat Peringati Hari Bumi

-Advertisement-

Direktur Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian mengatakan, kampanye ini merupakan respon atas diselenggarakannya Conference of the Parties atau COP26 di Glasgow, Skotlandia mulai 31 Oktober hingga 12 November 2021 yang dihadiri oleh pimpinan negara, termasuk Indonesia.

“Kampanye ini dimaksudkan, agar pertemuan COP26 bukan hanya pertemuan elite global saja,” jelasnya, Jumat (5/11/2021).

Selain mengadakan pertemuan, dia juga berharap, para pemimpin negara untuk membahas terkait dengan komitmen negara-negara dalam menanggulangi krisis iklim, termasuk Indonesia.

“Kampanye ini bertujuan untuk membuka mata semua orang dan para pemimpin negara, bahwa ada bangunan yang dahulunya adalah TPI, saat ini sudah tenggelam dan menjadi laut,” ucapnya.

Salah satu warga, Dhani Rujito berharap, agar ke depan, pemerintah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat di kawasan pesisir yang terancam tenggelam dan hilang.

“COP26 merupakan konferensi iklim terbesar di dunia dan sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan,” katanya.

Pada konferensi-konferensi sebelumnya, lanjutnya, COP menghasilkan kesepakatan untuk menekan emisi gas rumah kaca dan lebih jauh lagi kesepakatan bersama menekan krisis iklim dan mitigasi iklim.

“Satu hasil kesepakatan yang mengikat adalah Perjanjian Paris dengan tujuan menahan laju peningkatan temperatur global hingga di bawah 1,5 derajat,” imbuhnya.

Baca juga : Rumah Rata dengan Laut, Nelayan di Demak Alih Profesi Jadi Buruh Bangunan

Menurutnya, kesepakatan-kesepakatan dari hasil COP tidak disambut dengan serius oleh pemerintahan Indonesia. Bahkan, pemerintah Indonesia mengabaikan mandat dan tujuan dari Perjanjian Paris.

“Hal ini jelas ditandai dengan laju alih fungsi lahan untuk kawasan industri, perkebunan sawit skala besar dan pertambangan begitu masif,” ucapnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER