31 C
Kudus
Jumat, Maret 29, 2024

Solo Turun ke PPKM Level 2, Tempat Karaoke Akan Kembali Dibuka

BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah menyiapkan Surat Edaran terbaru untuk mengatur kegiatan masyarakat setelah Solo dinyatakan turun ke level dua dalam Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa pelonggaran yang akan diberlakukan adalah konser dan pernikahan skala besar, dan pembukaan tempat karaoke.

“SE-nya sudah kita siapkan. Beberapa kelonggaran seperti tempat rekreasi, mal, tempat-tempat olahraga dan taman. Nanti banyak pelonggaran karena sudah level 2. Barcode Peduli Lindungi tetap jalan,” jelas Gibran usai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 di Balai Kota, Senin (4/10/2021).

Gibran menambahkan, nantinya acara-acara seperti konser dan pernikahan dalam skala yang cukup besar akan diperbolehkan, meski tetap terbatas.

“Nanti akan kita atur batasannya. Juga untuk rapat, fokus group discussion, walaupun di lapangan terbuka semua tetap dibatasi,” tutup Gibran.

Baca juga: Gibran Luncurkan Aplikasi Solo Sale Go, Ini Kegunannya

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan menambahkan, yang termasuk akan dilonggarkan adalah tempat hiburan seperti karaoke. Meski akan dibuka, nantinya tempat karaoke tersebut akan ditetapkan beberapa peraturan khusus.

“Nanti harus ada petunjuk pastinya. Nggak mungkin kan kita nyanyi pakai masker,  dalam seruangan itu harus diisi berapa persen, nggak mugkin kan satu ruangan itu Cuma diisi 2 atau 3 orang semuanya itu harus jelas,” tutur Arif.

Baca juga: Pesta Diskon Sebulan Penuh di Solo Great Sale 2021 Dimulai Hari Ini

Arif  mengungkapkan, pembukaan ini akan diberlakukan di puluhan tempat karaoke yang berada di Kota Solo, termasuk yang berada di dalam mal. Namun menurutnya, pengaplikasian aplikasi Peduli Lindungi lah yang akan menjadi kendala bagi tempat karaoke yang berlokasikan di luar pusat perbelanjaan. Sehingga kebijakan ini masih perlu dirapatkan lebih lanjut.

“Yang tidak di mal itu nanti  yang regulasinya speerti apa. Manual dulu atau bagaimana, rumah makan kan sampai sekarang belum semua pakai,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
133,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER