Bentangkan Poster Kritik saat Jokowi Lewat, Sejumlah Mahasiswa UNS Solo Ditangkap

BETANEWS.ID, SOLO – Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, pada Senin (13/9/2021) diwarnai penangkapan mahasiswa. Mereka diciduk aparat kepolisian setelah membentangkan poster kritik di pinggir jalan yang dilalui Jokowi.

Mereka mulai membentangkan poster beberapa saat sebelum presiden Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami, Solo. Poster dibentangkan di beberapa titik di sepanjang jalan menuju pintu masuk utama UNS itu.

Poster tersebut di antaranya berbunyi “Pak tolong benahi KPK” dan “Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu”. Kemudian ada juga “Pemulihan ekonomi dan kesehatan bukan trade off”, “Terima kasih pak telah jaga lingkungan kami”, “Terima kasih pak, kami bisa beli pupuk”.

-Advertisement-

Baca juga : Senangnya Warga Segaran Klaten, Rela Tak Sarapan untuk Sambut Jokowi dan Ganjar ke Desanya

Beberapa menit setelah Jokowi melintas, sejumlah petugas tak berseragam tiba-tiba menangkap mahasiswa tersebut.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengaku tidak berada di lokasi saat aksi pembentangan poster dilakukan, namun berdasarkan informasi yang ia terima, temannya tersebut ditangkap usai membentangkan spanduk saat Jokowi akan melintas.

“Informasi sementara ada 10 orang dari berbagai fakultas,” kata dia, Senin (13/9/2021).

Zakky mengatakan, bahwa penangkapan sejumlah mahasiswa itu tepatnya dilakukan di depan halte bus kampus UNS.

“Kami nggak di dalam kampus karena kampus steril. Tapi saat Pak Jokowi lewat, teman-teman langsung ditarik dan dibawa,” kata dia.

Zakky mengaku tidak tahu siapa pihak yang mengamankan teman-temannya tersebut. Dirinya mengaku siap berkoordinasi dengan pihak Polresta terkait kejadian tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri, melalui siaran persnya mengatakan, bahwa pihaknya hanya memberikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa penyampaian tersebut harus mematuhi tata cara yang sesuai.

“Harusnya memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang disampaikan. Sehingga Polri bisa memberikan pengamanan terhadap agenda tersebut,” terangnya.

Baca juga : Cerita Husnaini, Pelajar yang Dapat Sepeda dari Jokowi Gara-gara Takut Jarum Suntik

Terlebih pada situasi pandemi seperti sekarang ini, Kombes Pol Ade mengatakan bahwa semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari. Menurutnya kerumunan tersebut dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 secara masif.

“Kita sepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 harus menjadi perhatian bersama. Sehingga pandemi ini bisa ditangani dan dikendalikan supaya masyarakat sehat, ekonomi kuat dan semua kembali pulih dengan cepat,” kata dia.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER