31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Realistis dengan Capaian Vaksinasi, Kudus Tak Wajibkan Masuk Mal Pakai Kartu Vaksin

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum mewajibkan kartu vaksin menjadi syarat untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Bupati Kudus HM Hartopo menyebut, pihaknya mencoba realistis dengan ketercapaian vaksinasi warga Kudus yang baru 22 persen dari total target.

“Kalau kita langsung berlakukan aturan ini, sedangkan Kudus sendiri baru 22 persen yang sudah divaksin. Terus yang 80 persen belum divaksin ndak boleh masuk, ya kasihan,” kata Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (13/8/2021).

-Advertisement-

Baca juga : Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Ganjar : ‘Aturan Itu Nggak Fair’

Menurut Hartopo, kebijakan tersebut bisa saja dilakukannya. Namun, perlu menunggu hingga ketercapaian vaksinasi di atas 50 persen.

“Ya paling ndak, kalau memberlakukan itu bisa. Tapi paling ndak, di atas 50 persen (ketercapaian vaksin),” terangnya.

Terlebih dalam masa PPKM Level 3 ini, katanya, pengunjung mal masih terbilang sepi. Untuk itu, kebijakan masuk mal harus menunjukkan kartu vaksin, akan ia koordinasikan terlebih dahulu dengan pengelola mal dan pemangku kebijakan lainnya.

Kemudian, harus mempersiapkan sumber daya manusia yang bisa diandalkan sebagai Satgas. Hal tersebut, untuk memastikan setiap pengunjung memang sudah divaksin.

“Diberlakukan seperti itu pun harus didukung SDM juga. Kalau nggak ada, sama saja bohong,” ucapnya.

Hartopo menyebut, sebenarnya kebijakan masuk mal harus divaksin merupakan ide bagus. Bukan hanya di mal saja, hal ini mungkin saja akan diberlakukan di pasar tradisional.

Baca juga : Petugas Puskesmas Tanjungrejo Blusukan di Pasar untuk Vaksinasi Pedagang

Pihaknya akan terus melakukan evaluasi untuk memberikan rasa aman dan terbaik untuk Kudus.

“Ndak papa, itu masukan bagus. Saya kira kebijakan-kebijakan akan kita amankan, akan kita lanjutkan. Mudah-mudahan bisa jadi yang terbaik untuk di Kudus sendiri,” terangnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER