Perjuangkan Mal Agar Bisa Buka, Gibran: ‘Solo Sudah Siap, tapi Aturan Pusat Tak Boleh’

BETANEWS.ID, SOLO – Kota Solo masih masuk dalam wilayah Level 4 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 18-23 Agustus. Untuk itu, mal atau pusat perbelanjaan belum diperbolehkan untuk buka seutuhnya.

Makanya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum bisa memberi putusan soal surat dari Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo yang mengajukan pembukaan mal. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) masih mengikuti aturan Instruksi Menteri (Inmen) pusat yang melarang pembukaan mal.

Solo Paragon Mall terlihat lengang, Rabu (18/8/2021). Foto: Khalim Mahfur.

“Untuk mal sesuai Inmen ternyata tidak boleh. Asosiasi sudah mengajukan izin tapi aturannya seperti itu,” tegasnya, Rabu (18/8/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Tempat Wisata, Hiburan dan Olah Raga di Kota Semarang Sudah Boleh Buka dengan Syarat

Berdasarkan Inmen, lanjut Gibran, tidak semua kota boleh membuka pusat perbelanjaan. Kota-kota yang sudah boleh membuka mal, ada persayaratan khusus bagi masyarakat yang ingin masuk ke dalam mal tersebut.

“Saya lihat kalau Solo sudah siap sebenarnya. Tapi kita mengikuti intruksi dari pusat. Nanti kita perjuangkan lagi,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Gibran juga akan coba meyakinkan Panglima TNI dan Kapolri yang akan berkunjung ke Solo, Kamis (19/8/2021) besok. Soalnya, kedatangan mereka ke Solo adalah untuk melihat situasi serta kondisi pada sektor-sektor non-esensial di Kota Bengawan ini.

“Nanti beliau-beliau biar melihat inilah situasi sektor-sektor non-esensial di sini seperti apa. Biar ke depannya ada pertimbangan untuk kita,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua APPBI Solo, Veronica Lahji mengatakan, melihat kondisi PPKM yang terus diperpanjang, pihaknya mempertanyakan patokan aturan yang melarang mal buka, sedangkan yang di luar mal sudah dilonggarkan. Padahal, pihaknya sudah sangat memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Resmikan Kampus UMKM, Ganjar : ‘Kita Akan Buat di Banyak Titik’

“Kami hanya bisa menampung masukan dari SDM tenant yang tanya kapan kembali beroperasi. Bahkan, mereka sampai mempertanyakan apakah manajemen tidak memperjuangkan ke pemerintah setempat supaya mal bisa beroparasi kembali,” ungkap dia.

Makanya, Vero merasa bingung menyikapi hal tersebut, meski semua pihak harus menerima serta menghormati aturan dan ketentuan dari Pemkot Solo. Pihaknya sepakat bahwa seharusnya kesehatan memang diprioritaskan. Namun, menurutnya perekonomian juga harus tetap berjalan.

“Tapi mohon dipertimbangkan kembali. Mal ini boleh buka dengan ketentuan seperti apa? Ini yang selama ini selalu kami pertanyakan. Kalau memang kami diperbolehkan untuk buka, itu ketentuannya seperti apa sih? selain yang sudah kami jalani dan kami terapkan saat ini,” keluhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER