Kebijakan Pusat dan Provinsi Beda, Pemkab Kudus Masih Bimbang untuk Gelar PTM

BETANEWS.ID, KUDUS – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, kabupaten/kota yang berada pada level 3 PPKM, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan dapat dilakukan. Meski begitu, Kabupaten Kudus hingga saat ini masih belum menggelar PTM.

Belum dilakukannya PTM tersebut, sebab ada Instruksi Gubernur (Ingub) Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021, yang isinya, bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM), baik sekolah, perguruan tinggi, tempat pendidikan, pelatihan, dilakukan secara online atau daring. Hal itu, berlaku untuk kabupaten/kota yang berada di level 3 maupun level 4.

Harjuno Widodo, Kepala Disdikpora Kudus.

Baca juga : Ganjar Tetap Larang PTM di Daerah Level 3 dan 2 Meski Pusat Membolehkan

-Advertisement-

Sebenarnya, menurut Bupati Kudus HM Hartopo, dirinya telah menerbitkan intruksi yang ketentuannya mengacu pada Inmendagri.

“Instruksi Pak Gubernur baru kami terima setelah kami membuat Instruksi Bupati yang mengacu pada Instruksi Mendagri. Tapi ini, kami kondisional saja, harus ada koordinasi dengan pemerintah provinsi terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).

Hal itu, menurutnya untuk menghindari adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dengan kebijakan pemerintah provinsi.

“Kita koordinasikan dulu dengan provinsi. Apa akan didasarkan kebijakan daerah atau mengikuti petunjuk pusat dan provinsi . Kalau menyesuaikan kebijakan kepala daerah, Kudus akan melakukan (PTM) nanti. Tapi kami akan koordinasikan dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Harjuno Widodo mengatakan, hari ini pihaknya telah menyiapkan nota dinas terkait PTM. Nantinya, nota dinas tersebut akan diserahkan ke Bupati Kudus untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan semua pihak sekolah di bawah naungannya untuk mempersiapkan diri, jika sewaktu-waktu PTM boleh dilaksanakan.

Baca juga : Jika Hingga Juli Kudus Masih Zona Merah, PTM Batal Dilaksanakan

“Sekolah-sekolah kita suruh untuk mempersiapkan dulu, mulai dari SD hingga SMP. Kita nanti tetap terbatas, hanya 50 persen. Sebaiknya nanti juga ada simulasi terlebih dahulu,” terang Harjuna.

Jika nantinya nota dinas terkait PTM disetujui oleh Bupati Kudus, tanpa menunggu waktu lama, Harjuna akan langsung mengizinkan PTM untuk dimulai.

“Semisal diizinkan, ya langsung gas,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER