31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Tuntut Keringanan Uang Kuliah, Mahasiswa IAIN Kudus Demo di Depan Rektorat

BETANEWS.ID, KUDUS – Aliansi Mahasiswa IAIN Kudus melakukan aksi demo di depan gedung Rektorat pada Senin (12/7/2021). Dengan mengenakan pakaian serba hitam, mahasiswa membentangkan beberapa spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Total ada enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi demo yang dilakukan mahasiswa. Pertama, mahasiswa menuntut adanya transparansi Uang Kuliah Tungga (UKT) bagi mahasiswa angkatan 2018-2021. Kemudian, keringanan atau perpanjangan pembayaran UKT bagi mahasiswa tahun akademik 2021/2022, karena dirasa memberatkan mahasiswa dan tidak memenuhi rasa keadilan.

Baca juga : Ajukan Izin Kuliah Tatap Muka, Wakil Rektor 1 IAIN Kudus: ‘Mahasiswa Jenuh Kuliah Online’

-Advertisement-

Selanjutnya, mahasiswa menuntut potongan UKT sebesar 25 persen tanpa syarat dan angsuran dengan skema tiga kali tahapan. Kemudian, menuntut pemotongan UKT bagi mahasiswa semester 9-14.

Poin berikutnya adalah, menuntut transparansi anggaran di semua lini dan sektor, dan menuntut perbaikan sistem akademik/pembelajaran mahasiswa.

Tuntutan mahasiswa IAIN KUDUS itu, dilandasi perkara UKT sesuai Surat Edaran Pengumuman Nomor 2795/IN.37/R3/07.2021. Yakni tentang pengajuan permohonan keringanan atau perpanjangan pembayaran UKT bagi mahasiswa tahun akademik 2021/2022.

Presiden Mahasiswa IAIN Kudus, Moh Khoirul Annas mengatakan, hanya tiga poin yang disetujui. Yakni, keringanan UKT, potongan UKT, termasuk mahasiswa semester 9-14.

“Setelah berunding dengan pihak kampus selama 2,5 jam, hanya 3 point yang direalisasikan,” ungkapnya.

Fikri Sonhaji, peserta aksi mengatakan, bahwa ia berharap demo ini bisa menghasilkan kebijakan baru yang menyesuaikan kondisi. Karena selama ini, ia mengatakan selama pembelajaran daring, hanya mendapatkan kuota 1 Gb.

“Kami mahasiswa hanya menginginkan tranparasi dari pihak kampus saja, sehingga bisa jelas dan adil adanya,” ungkapnya.

Baca juga : IAIN Kudus Wisuda 811 Mahasiswa Secara Online

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Ikhsan menyampaikan, jika aksi tersebut merupakan hal yang biasa. Hal ini pun diharapkan bisa memperbaiki sistem pembelajaran dan peningkatkan layanan IAIN Kudus.

Ihsan juga mengatakan, dari pihak kampus masih belum memberikan tambahan keringanan utuk tahun ini.

“Untuk tahun ini, penurunan keringan UKT masih tetap, hanya 15 %, tetapi untuk tahun depan 2022 akan bertambahn menjadi 20%,” ungkapnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER