BETANEWS.ID, KUDUS – Pada hari ke-3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa melakukan peninjauan di area Alun-Alun Utara hingga sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Selain penyemprotan yang dilakukan setiap pukul 20.00 WIB, pihaknya juga mulai mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa sedang ada PPKM Darurat.

“PPKM Darurat ini ada wilayah-wilayah yang tidak boleh beraktivitas terutama yang nonesensial yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan pokok. Termasuk toko-toko kelontong dibatasi sampai dengan jam 20.00 WIB,” paparnya, Senin (5/7/2021).
Peninjauan tersebut melibatkan tim gabungan yang berasal dari polisi, TNI, dan Satpol PP. Dimulai dari Alun-Alun Utara Surakarta, Pasar Klewer, Kampung Batik Kauman, Coyudan, Nonongan, hingga depan Mangkunegaran.
Baca juga: Tiga Hari Penerapan PPKM di Jateng, Pelanggaran Capai 1.706, Tertinggi di Wonosobo
“Dalam 2 hari ini PPKM darurat di Solo masih lumayan, jam 8 malam pergerakan sudah berkurang. Seluruh stake holder keliling semua tiap malam ini,” ujarnya.
Saat peninjauan berlangsung, masih ada beberapa toko yang masih tetap buka. Teguh beserta timnya memberitahukan kepada pemilik toko untuk menutupnya hingga tanggal 20 Juli mendatang.
Selain itu, pihakya juga menempelkan stiker yang bertuliskan, Tempat ini ditutup sementara, Mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Stiker tersebut ditempelkan di depan toko yang masih buka saat itu.
“Yang melanggar ada sanksi, mulai dari pencabutan izin dan lainnya. Harapan kami masyarakat sadar, kita tidak ada diskusi lagi bahwa ini darurat,” kata dia.
Baca juga: Ganjar Dorong Mahasiswa Poltekkes Solo Jadi Relawan Covid-19
Menurut Teguh, pada PPKM darurat ini pihaknya hanya menjalankan serta mengamankan masyarakat. Maksudnya, mengamankan masyarakat agar tidak terkena dampak dari pandemi Covid-19.
“Ini tidak mendadak. Semua sudah di evaluasi dan diterapkan. Yang ada kebutuhan-kebutuhan pokok seperti ke rumah sakit, ambil uang ke bank itu boleh tetapi lebih baik transaksi pakai HP,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

