BETANEWS.ID, SOLO – Kota Solo berhasil meraih predikat Kota Layak Anak empat kali berturut-turut. Di Indonesia, saat ini hanya ada empat kota saja yang mendapatkan predikat tersebut, yakni Surabaya, Denpasar, dan Yogyakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat (PPPAPM), Sri Wardhani mengatakan, ada 24 indikator dan 5 klaster yang harus dipenuhi kabupaten/kota untuk mendapat predikat KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sedangkan tingkatan predikat tersebut yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Paripurna
Lima klaster itu ialah Hak Sipil dan Kebebasan (administrasi anak seperti akta kelahiran), lingkungan kelurga dan pengasuhan alternatif (anak terlantar masuk di sini), kesehatan dasar dan kesejahteraan (imunisasi), Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus anak (difabel, kasus-kasus anak sperti HIV Aids, dan perundungan).
Baca juga: Kasus Kematian Orangtua di Solo Tinggi, Banyak Anak Terancam Terlantar
“KLA Paripurna ini berat sekali karena salah satu persyaratannya, kota harus bebas asap rokok. Jadi di Indonesia belum ada. Berat ini, bagaimana mantaunya. Kita berusaha mengurangi di kampung-kampung itu dengan membuat kawasan bebas asap rokok. Jadi kalau ingin merokok ya ada tempatnya sendiri,” beber dia.
Di sisi lain, Sri menambahkan, banyak anak di masa pandemi ini harus kehilangan orangtua. Sri mengatakan hal tersebut termasuk upaya pemerintah kota Solo untuk mengurus anak terlantar.
“Solo juga punya rumah aman dan belum setiap kota punya. Yang penting komitmen kita untuk pemenuhan hak anak. Peringkat hanya untuk penilai saja,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

