Realisasi Penerimaan Cukai KPPBC Kudus Capai Rp 15,18 Triliun Pada Triwulan II 2021

BETANEWS.ID, KUDUS – Realisasi penerimaan Bea Cukai Kudus pada Triwulan II tahun ini tercatat sebesar Rp 15,18 triliun, atau 44,36% dari total target tahunan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun Anggaran 2021. Data menunjukkan penerimaan cukai tercatat Rp 15,16 triliun tumbuh 16,30%.

“Nilai tersebut adalah yang tertinggi, apabila dibanding realisasi penerimaan cukai Triwulan II sejak empat tahun terakhir,” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo dalam pers rilisnya, Jumat (9/7/2021).

Pria yang akrab disapa Gatot menuturkan, realisasi penerimaan cukai Triwulan II 2018 sebesar Rp 10,41 triliun, Triwulan II 2019 sebesar Rp 12,30 triliun, dan Triwulan II 2020 sebesar Rp 13,04 triliun. Serta Triwulan ll tahun 2021 sebesar Rp 15,18 triliun.

-Advertisement-

Baca juga : Target Penerimaan Bea Cukai Kudus 2021 Naik Jadi Rp 34,2 Triliun

“Namun, untuk capaian penerimaan bea masuk hanya Rp 13,45 miliar dari target tahunan sebesar Rp 43,66 miliar, atau turun -3,29 persen,” bebernya.

Gatot mengatakan, total capaian penerimaan Triwulan II 2021 Bea Cukai Kudus tersebut, berkontribusi terhadap target capaian penerimaan Triwulan II Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY sebesar 67,74%.

Menurutnya, pada tahun ini, Bea Cukai Kudus diamanahi target mengumpulkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp 34,23 triliun. Jumlah tersebut merupakan 76,32 % dari target tahunan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Atau 15,92 % dari target tahunan Direktorat Jenderal Bea Cukai secara nasional,” tandas Gatot.

Gatot mengungkapkan, penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB pada penghujung tahun 2020, betul-betul menjadi motivasi bagi Bea Cukai Kudus untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerjanya. Pihaknya akan membuktikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar slogan atau formalitas simbol.

“Meski pandemi belum berakhir. Bahkan gelombang keduanya sempat menempatkan Kudus sebagai wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jawa Tengah, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kualitas kinerja pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Kudus tidak akan turun,” ujar Gatot.

Sementara itu lanjut Gatot, dari sisi pengawasan hingga Triwulan II ini Bea Cukai Kudus berhasil melaksanakan 48 kali penindakan. Baik berupa penindakan bangunan, sarana pengangkut, maupun operasi pasar terhadap rokok ilegal. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.997.636 batang rokok ilegal dengan nilai Rp 6,13 miliar.

Baca juga : Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok Ilegal dan Pita Cukai Palsu Senilai Rp 8,5 Miliar

“Kerugian negara yang berhasil kita selamatkan sebesar Rp 4,03 miliar,” bebernya.

Dia mengatakan, Bea Cukai Kudus bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum pemerintah daerah, mengimbau kepada masyarakat agar berhenti melakukan praktik pengedaran rokok ilegal. Baik memproduksi, memasarkan, maupun memperjual belikannya.

“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat, serta ada ancaman pidananya. Segala informasi terkait peredaran rokok ilegal dapat disampaikan masyarakat melalui telepon, email, atau media sosial Bea Cukai Kudus,” tutupnya

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER