BETANEWS.ID, SOLO – Pemerintah Kota Solo (Pemkot) meminta maaf kepada warga setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Permintaan maaf ini disampaikan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat penyerahan hewan kurban Presiden Jokowi di Masjid Agung Solo, Rabu (21/7/2021).
“Ini mohon maaf kepada seluruh masyarakat kota Surakarta yang terdampak dari kebijakan pemerintah ini. Saya selaku pemerintah kota Surakarta mohon maaf,” tuturnya.
“Sementar ini, Kota Solo masih pada posisi level 4. Seperti pidato Presiden kemarin bahwa dievaluasi tanggal 25. Setelah itu kalau kota Solo turun ke level 3 atau bahkan level 2 itu akan ada relaksasi,” paparnya.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Hartopo Heran Kudus Masih Masuk Level 4
Menurutnya, jika pelonggaran dilakukan, maka akan berdampak pada jumlah kasus Covid-19 yang bisa saja meningkat lagi setelah Hari Raya Iduladha kali ini.
“Nanti 10 hari kemarin kita tutup, kemudian dilonggarkan, setelah itu naik lagi malah masyarakat terbebani lagi dengan ditutup lagi. Jadi kita tambah beberapa hari sambil kita evaluasi semoga ada penurunan,” pungkasnya.
Disebutkan Teguh, akan ada beberapa perubahan selama pembatasan yang sekarang bernama PPKM Level 1-4 ini. Di antaranya pasar tradisional yang sebelumnya hanya boleh buka hingga pukul 17.00 akan dierbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.
“Terus makan, kemarin sampai jam 20.00 besok sampai jam 21.00, tetapi maksimal hanya 30 menit. Biar datang ke rumah makan itu boleh duduk, boleh makan, tetapi hanya 30 menit bukan dibatasi oleh persentase jumlah kursi,” kata dia.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ganjar: ‘Bansos Harus Dikeluarkan Agar Warga Tenang’
Selain itu, dengan adanya perpanjangan ini, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyiapkan bantuan-bantuan pemerintah pusat, seperti BST, BLT, PKH, serta bantuan sembako.
“Sasaran lebih diperluas seperti untuk pekerja transportasi (sopir dan kernet), pedagang dari 14 pasar yang harus tutup dan yang terdampak dari pemberlakuan PPKM Darurat,” tandas dia.
Editor: Ahmad Muhlisin