Pastikan Tak Ada Permainan Harga, Polda Jateng Cek Apotek Hingga Toko Obat

BETANEWS.ID, SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan secara langsung ke toko obat serta apotek untuk memastikan penjualan obat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang diatur oleh pemerintah selama pandemi Covid-19.

“Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring harga obat, khususnya 11 jenis di apotek,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy, Rabu (7/7/2021).

Baca juga : Stok Oksigen di Beberapa Apotek Kudus Kosong, Vitamin C Aman

-Advertisement-

Selain mengecek harga jual obat, Iqbal mengungkapkan, bahwa pihaknya juga memastikan untuk mencegah adanya tindakan dugaan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus corona dewasa ini.

“Polda Jateng sudah bergerak, kami imbau masyarakat tak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan menindak tegas pelakunya,” ujar Iqbal.

Dari hasil pengecekan langsung, dikatakan Iqbal, pihaknya tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.

Meskipun, menurut Iqbal, ada beberapa toko obat dan apotek memang tidak menjual jenis tertentu serta persediaan stoknya sedang kosong.

“Tidak ada, memang stok di tingkat toko obat dan apotek, 11 obat tersebut tidak ada dan tidak dijual,” ucap Iqbal.

Baca juga : Ganjar Berharap Tambahan Stok Vaksin Bisa Segera Datang

Adapun ke-11 jenis obat yang dicek oleh polisi adalah, Favipiravir 200 Mg Tablet, Remdesivir 100 Mg Injeksi, Oseltamivir 75 Mg Kapsul, Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus, Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus, Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus, Invermectin 12 Mg, Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus, Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus, Azithromycin 500 Mg Tablet, dan Azithromycin 500 Mg Infus.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER