31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Hartopo Perbolehkan Tempat Wisata Buka Lagi Jika Kudus Berada di Level 3

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menyebut jika pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, terkait dengan status Kudus yang masuk dalam level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga perpanjangan yang berakhir 25 Juli mendatang.

Pada kesempatan itu, menurut Hartopo jika Meko Maritim menyebut jika Kudus sudah masuk dalam level 3. Meski begitu, data yang ditunjukkan dalam laman Corona Jateng dan Pusat, Kudus masih berada di level 4. Walaupun, angka kasus Covid-19, Kudus mengalami penurunan.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Perjalanan Wisata di Pati Kibarkan Bendera Putih

-Advertisement-

“Kita belum tahu formula apa yang digunakan untuk merumuskan level. Harapan kami, setelah PPKM Level 4 ini, kita sudah di level 3. Sehingga bisa ada perubahan-perubahan di sentra ekonomi,” kata Hartopo, Jumat (23/7/2021).

Perubahan ekonomi yang Hartopo maksud, di antaranya adanya bantuan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Kudus. Hal tersebut, sebagai stimulus untuk memacu dalam pemulihan ekonomi.

Lebih lanjut, bila Kudus bisa menjadi level 3, Hartopo akan mengkaji terkait kebijakan saat PPKM Darurat maupun PPKM Level 4. Salah satunya dengan kembali membuka tempat wisata, dengan kapasitas pengunjung 30 persen.

“Tempat wisata nanti ketika (Kudus) sudah turun di level 3, tentunya akan kita evaluasi. 30 persen pengunjung diperbolehkan,” katanya.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Hartopo Heran Kudus Masih Masuk Level 4

Sementara itu, selama Kudus masih menjalani PPKM, pihaknya berharap agar semua desa maupun kelurahan di Kudus bisa merefocusing dana desa untuk membantu warganya yang terdampak PPKM. Sama seperti yang sudah dicontohkan Pemdes Colo beberapa waktu lalu.

“Semua saya suruh mengikuti refocusing dana desa. Untuk dimaksimalkan membantu warga yang terdampak PPKM,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER