BETANEWS.ID, KUDUS – HM Hartopo, Bupati Kudus menyebut jika selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, masih banyak perusahaan di yang tidak memberlakukan work from home (WFH) 50 persen, sesuai dengan isi salah satu poin dalam kebijakan PPKM Darurat.
“Kebijakan ini sudah ada sejak kemarin, awal PPKM Darurat seharusnya sudah mulai efektif. Tapi ini kenyataannya ada yang belum. Ya kita pantau dan kita monitor terus,” kata orang nomor satu di Kudus tersebut, Jumat (16/7/2021).
Baca juga : Mobilitas Warga Tinggi Saat PPKM Darurat, Bupati Kudus : ‘Kita Tidak Bisa Pungkiri Itu’
Kebijakan ini, lanjut Hartopo tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan kelas atas. Semua lini diharapkan bisa melakukan kebijakan WFH 50 persen ini.
Namun, tidak semua pihak dikatakan Hartopo bersedia mengikuti kebijkan yang itu. Salah satunya home industri yang sudah skala besar.
“Yang keberatan kemarin banyak ya, selain dari beberapa perusahaan, ada yang UMKM, ada yang home industri yang tingkatannya sudah menengah ke atas yang termasuk besar,” imbuhnya.
Terkait dengan kebijakan WFH 50 persen yang tidak dijalankan perusahaan, Hartopo menyebut telah menyiapkan sanksi. Namun, pihaknya tetap berusaha berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus, melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker Perinkop UKM) beberapa waktu lalu, untuk bisa menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Baca juga : Karena PPKM Darurat, Pedagang Pasar Kliwon Bagaikan Hidup Segan Mati Enggan
Hartopo juga menyebut, jika angka mobilitas warga Kudus masih tinggi. Dari target penurunan mobilitas hingga 30 persen saat PPKM Darurat, Kudus sempat ada di angka 5,8 persen, tapi kini justru di angka 3,8 persen saja. Hal itu menunjukkan, jika mobilitas warga masih sangat tinggi.
Editor : Kholistiono

