BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo ancam akan tutup mal jika kedapatan tak patuhi protokol kesehatan saat terima pengunjung. Hal itu disebabkan karena saat melakukan peninjauan secara diam-diam, dia mendapati salah satu mal besar di Kudus terima ratusan pengunjung tanpa mengindahkan imbauan jaga jarak.
Saat melakukan sidak bersama Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Hartopo mengimbau agar mal harus menyediakan satgas Covid-19 di dalam maupun luar mal. Untuk pengunjung yang bisa masuk pun harus dibatasi, cukup menerima 50 persen dari kapasitas yang seharusnya.
“Dibatasi pengunjungnya, cukup 50 persen saja. Yang lain harus antre menunggu di luar. Hal ini sudah bolak-balik kita instruksikan begitu. Saya ancam, kalau hal ini tidak dievaluasi lagi, akan saya tutup,” jelas Hartopo, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan Langkah Antisipasi Pemudik
Saat melakukan sidak, Hartopo dikagetkan dengan banyaknya pengunjung mal yang terlihat berjubel tanpa menjaga jarak. Setengah jam sebelum mal tutup, Hartopo menyuruh untuk semua pengunjung keluar meninggalkan mal. Hal itu menjadi peringatan bagi mal Kudus, bahwa protokol kesehatan wajib diterapkan di mana pun dan saat seperti apapun.
Memang, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pusat-pusat perbelanjaan menjadi tempat yang akan dituju banyak orang. Mulai dari mencari baju Lebaran, kue Lebaran, dan persiapan-persiapan lainnya.
Oleh sebab itu, selain sidak di mal, beberapa waktu ke depan, Hartopo juga akan melakukan sidak ke pasar tradisional di wilayah Kudus. Untuk melihat penerapan protokol kesehatan.
“Nanti juga ada kunjungan ke pasar tradisional dan modern. Kemudian ke pusat pelayanan publik yang masih terjadi kerumunan, supaya bisa mengurai kerumunan yang ada. Kita betul-betul antisipasi segalanya,” tuturnya.
Sementara itu, selama ini Hartopo telah memberikan keringanan kepada para pedagang untuk membuka warungnya. Jika sebelumnya diberlakukan sistem jam malam, di mana pedagang hanya boleh berjualan sampai pukul 21.00 WIB, akhir-akhir ini jam malam lebih dilonggarkan. Para pedagang diperbolehkan menjajakan dagangan lebih dari waktu yang ditentukan.
Baca juga: Geram Lihat Warga Berjubel di Alun-alun, Hartopo Siapkan Mobil Water Canon untuk Bubarkan Kerumunan
“Jam malam sebenarnya masih ada, tapi tidak efektif. Yang kita efektifkan prokesnya, bukan jam malamnya. Kalau jam malam kita perketat, nanti kasihan lagi para pedagang. Perekonomian mereka akan terganggu lagi,” ungkap Hartopo.
Yang terpenting, kata Hartopo, adalah penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh pedagang maupun pembeli. Sebab, perekonomian memang harus tetap berjalan, begitu pun dengan kesehatan. Semuanya harus berjalan beriringan.
“Kita boleh berkativitas, perekonomian boleh bergerak. Tapi jangan sampai lupa prokes. Kita jalan bareng, perekonomian dan prokes. Sama-sama dikencangkan, ya prokes ya ekonomi. Yang penting prokes diperketat, masyarakat tetap sejahtera,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin