BETANEWS.ID, SOLO – KPP Madya Surakarta diresmikan sebagai salah satu unit instansi vertikal DJP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. Peresmian dilakukan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati secara virtual, Senin (24/5/2021).
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo menjelaskan, pembentukan KPP Madya Surakarta ini sejatinya tidak menambahkan instansi baru, melainkan hanya mengubah KPP Pratama Purworejo menjadi sekarang ini.

KPP Madya Surakarta akan mengurusi wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II, yaitu wajib pajak strategis yang memiliki kontribusi penerimaan terbesar. Ini sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-116/PJ/2021.
Baca juga: Optimis Ekonomi Pulih di Kuartal Tiga, Gibran: ‘Kita Kejar dengan Event-Event’
“Tidak boleh menambah instansi (KPP baru), sehingga dengan beberapa pertimbangan Madya harus terbentuk. KPP Pratama Purworejo akan dijadikan semacam KPP Mikro atau lebih luas dari KP2KP,” paparnya.
Ia menambahkan, pengadministrasian wajib pajak yang ada di KPP Pratama Purworejo akan dialihkan ke KPP Pratama Kebumen.
“Jadi di sana tetap melayani wajib pajak, tapi levelnya diturunkan menjadi setara eselon 4. Karena dirasa Purworejo masih bisa dicakup pelayanannnya melalui KPP Pratama Kebumen,” kata dia.
Kemudian wajib pajak yang dipindahkan pengadministrasiannya ke KPP Madya Surakarta dimaksudkan agar dapat diberikan ke pelayanan yang lebih baik lagi. Dengan demikian diharapkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dapat meningkat.
Baca juga: Dukung UMKM Solo Ekspor ke Mancanegara, Ini yang Dilakukan Gibran Bersama Shopee
“Targetnya berubah, di KPP juga berkurang Madya lebih besar, kontribusinya sekitar 40 persen dari seluruh kanwil,” ucap Slamet.
Eks Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II, Handayani menambahkan, yang membuat kantor itu berbeda adalah adanya galeri UMKM. Ini merupakan bentuk dukungan kepada pelaku usaha.
“Selain membantu UMKM dalan memasarkan produk, ada juga pembinaan UMKM. Ini juga sudah ada di berbagai wilayah yang memberikan wadah bagi pelaku UMKM,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

