BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo akhirnya membolehkan tempat wisata tetap buka selama libur Lebaran. Keputusan ini diberlakukan dengan tetap melakukan pembatasan pengunjung, dengan kapasitas 30 persen pengunjung dari kapastitas.
“Untuk rencana tempat wisata, setelah koordinasi dengan tetangga sebelah (kabupaten di sekitar Kudus), tidak ada penutupan. Kita akan berlakukan SE dengan kapasitas hanya 30 persen,” ungkapnya, Senin (10/5/2021).
Selama membuka tempat wisata, Hartopo mewajibkan pengelola tempat wisata menyiagakan satgas Covid-19 di dalam maupun di luar area wisata. Semua satgas itu harus bisa saling berkoordinasi.
Baca juga: Ganjar Soal Pembukaan Wisata Saat Lebaran: ‘Kalau Susah Kontrol Pengunjung, Tutup Saja’
Jika satgas di luar bertugas memastikan pengunjung mengenakan masker, cuci tangan, dan telah dicek suhu badannya, yang bagian dalam bertugas mengurai pengunjung yang terpantau berkerumun.
“Satgas harus diimbau terkait jumlah pengunjung yang boleh masuk. Kita perintahkan ada yang bertugas di luar dan di dalam. Yang di luar wajib mengecek prokes dan yang di dalam bisa mengurai pengunjung yang berkerumun,” tegas Hartopo.
Baca juga: Gibran Larang Mudik Lebaran, tapi Tempat Wisata Boleh Buka
Dengan kelonggaran yang diberikan ini, Hartopo berharap pihak pengelola tempat wisata bisa bekerja sama baik dengan Pemkab Kudus. Memberikan arahan bagi para satgas untuk bisa bekerja dengan baik, demi menekan angka penyebaran Covid-19.
“Satgas harus diperketat. Memberikan arahan agar semua pariwisata bisa mengondisikan satgas dengan baik,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin


