31 C
Kudus
Senin, April 28, 2025

2.593 Guru Swasta di Kudus Terima Tunjangan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 2.593 guru swasta di Kabupaten Kudus mendapatkan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS). Tunjangan tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kudus HM Hartopo kepada perwakilan guru di Pringgitan Pendapa Kudus, Jumat (07/05/2021).

Pada kesempatan itu, Hartopo mengucapkan rasa terima kasih kepada para guru yang telah ikut memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kudus.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus dan pribadi, saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu guru sekalian yang telah berjasa mencerdaskan putra putri kita serta turut ambil alih memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Kudus khususnya,” ucapnya.

-Advertisement-

Baca juga : Fraksi PKB Tagih Janji Kampanye TOP soal Tunjangan Guru Swasta

Hartopo mengatakan, bahwa salah satu indikator kunci kesuksesan pembangunan daerah adalah sektor dunia pendidikan. Jika maju dunia pendidikan suatu daerah, maka otomatis maju pula daerah tersebut.

“Pendidikan yang bapak ibu berikan pada anak-anak kita, akan menjadi bekal mereka menuju masa depan yang cemerlang, menjadi generasi pemimpin yang hebat di masa depan,” ungkapnya.

Bupati Kudus juga menyampaikan permintaan maaf terkait bantuan yang terlambat diterima oleh tenaga pendidik.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan penerimaan bantuan. harap dimaklumi. Setiap ada pemberian bantuan, tentunya melalui tim verifikasi dulu, karena tidak selalu sama jumlah penerima bantuan periode kemarin, hari ini, ataupun yang akan datang,” katanya.

Menurutnya, permasalahan tersebut kemungkinan terjadi karena ada yang meninggal, ada yang diterima CPNS dan faktor lainya. Makanya dalam pencairan bantuan yang dikeluarkan membutuhkan verifikasi.

Hartopo juga menjelaskan, jika pemerintah daerah tidak bermaksud untuk memperlambat proses pencairan bantuan tersebut dikarenakan butuh koordinasi agar bantuan tersebut tepat sasaran.

“Pemerintah daerah tidak ada niatan memperlambat pencairan bantuan. Semua harus melalui prosedur yang berlaku serta butuh koordinasi dan verifikasi dengan OPD terkait agar tidak terkesan asal-asalan. Sehingga pemberian bantuan dapat tepat sasaran serta dapat menghindarkan kecemburuan sosial di antara para tenaga pendidik,” terangnya.

Hartopo juga berpesan kepada para tenaga pendidik untuk selalu memperhatikan dan memantau secara maksimal aktivitas pembelajaran muridnya, sehingga tetap terjaga kualitas anak didik, meskipun dalam suasana pembelajaran virtual.

“Saya mohon bapak ibu guru semua untuk terus memperhatikan dan memantau murid-muridnya dalam aktivitas pembelajaran, jangan asal dinaikkan atau diluluskan tanpa memperhatikan kualitas anak didik kita. Takutnya malah akan menjadikan pembodohan anak bangsa. Sekali lagi, mohon dipantau dan diberikan dukungan agar kualitas individu anak kita tetap terjaga meskipun dalam pembelajaran daring akibat situasi pandemi,” pesanya.

Terakhir, Hartopo juga memberikan imbauanya kepada Disdikpora untuk hadir mendampingi para guru dan murid dalam aktivitas kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi ini.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada merincikan, dari 2.593 guru yang menerima TKGS yakni terdiri dari 1.385 guru TK, dengan jumlah tunjangan sebesar Rp 531,2 juta.

Kemudian ada 1.005 guru SD dengan nominal Rp 397,9 juta, dan terakhir ada 275 guru SMP yang total menerima TKGS sebesar Rp 133,6 juta.

“Besaran penerimaan TKGS mulai dari Rp 350 ribu, Rp 450 ribu, Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, ” jelas Harjuna.

Pihaknya pun tak memungkiri jika memang ada sedikit keterlambatan dalam pencairan dana TKGS ini. Alasannya pun sama dengan yang disampaikan oleh Hartopo, proses verifikasi penerima yang membutuhkan waktu cukup lama.

“Kemarin kita memang ada keterlambatan karena harus melewati proses verfikasi. Karena ada yang sudah keterima jadi PNS, ada yang mengundurkan diri, dan lainnya. Kita harus benar-benar hati-hati dalam memverifikasi, ” tegasnya.

Baca juga : Lazismu RS Aisyah Kudus Bagikan Paket Sembako untuk Guru TPQ dan Madin

Selain mencairkan dana TKGS, pagi itu Pemkab Kudus dan Disdikpora juga menyerahkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada SD dan SMP. Yakni Rp 7,8 miliar untuk SD dan Rp 2,8 miliar untuk SMP. Di mana di dalamnya juga termasuk pemberian honor kepada tenaga guru K2 di sekolah-sekolah tersebut.

“Kita mencairkan ini setiap tri wulan, jadi ini dari Januari sampai Maret 2021. Yang bulan April dan Mei ikut yang selanjutnya,” ungkap Harjuna.

Selain itu, ada juga dana senilai Rp 29,4 miliar dicairkan sebagai tunjangan profesi bagi guru yang sudah sertifikasi untuk tingkat TK, SD, dan SMP yang berjumlah 2.350 guru di Kabupaten Kudus.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER