Soal Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Masih Koordinasi dengan Maskapai

BETANEWS.ID, SEMARANG – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang lakukan penyesuaian operasional melalui kajian internal untuk merespon larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia pada lebaran tahun ini.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan, diterbitkannya surat edaran tersebut, tentunya akan ada penyesuaian operasional di Bandara Jenderal Ahmad Yani.

“Saat ini kami masih melakukan kajian internal dan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator,” jelasnya, Selasa (13/4/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Jangan Mudik ke Jateng, 14 Titik di Perbatasan Bakal Dijaga Polisi

Pada prinsipnya, pihak bandara sebagai operator siap untuk mendukung upaya pengendalian dan pengawasan perjalanan orang khususnya di masa peniadaan mudik 2021 di bandara.

“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pemerintah atas penerbitan surat edaran dimaksud,” ujarnya.

Menurutnya, ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Meskipun terdapat peniadaan mudik, pihaknya tetap bersedia jika bandara beroperasi hanya untuk melayani pengiriman logistik.

“Kami bersedia jika hanya melayani pengiriman bahan makanan, alat kesehatan, dan lainnya serta  untuk melayani penerbangan penumpang yang masuk dalam kategori pengecualian selama periode 6 s.d 17 Mei 2021 mendatang,” imbuhnya.

Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Alami Lonjakan Penumpang

Untuk itu, dia berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan bersama, dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir.

“Untuk jadwal penerbangan pesawat pada periode peniadaan mudik tahun 2021, sampai dengan saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan jadwal penerbangan yang tetap beroperasi,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER