BETANEWS.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah akan membuat 14 titik penyekatan di seluruh perbatasan untuk mencegah masuknya pemudik yang datang ke Jateng pada 6 Mei 2021 – 17 Mei 2021.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, 14 titik tersebut akan dibuat posko untuk menjaga lalu lintas kendaran yang masuk ke Jateng.
“Kita akan membuat 14 posko untuk menjaga kendaraan yang masuk ke Jateng,” jelasnya kepada awak media, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Pengusaha Jasa Transportasi Diizinkan Angkut Pemudik, Asal Tidak Umpet-umpetan
Penyekatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah soal larangan mudik ketika Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Pelarangan tersebut diharapkan dapat menekan mata rantai Covid-19.
“Jangan sampai ada klaster baru, ini demi keamanan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Polda Jateng akan memantau kendaraan bernomor polisi luar Jateng untuk mengantisipasi pemudik yang nekat melalui jalan tikus untuk mudik ke Jateng. Makanya, dia berharap warga Jateng tetap patuh pada aturan pemerintah.
Baca juga: Organda Kudus Minta Diperbolehkan Layani Pemudik
“Kita akan awasi kendaraan yang memakai nomor kendaraan luar Jateng, kita tak akan kecolongan dengan kendaraan pemudik,” imbuhnya.
Adapun 14 titik dan pos penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi lainnya terletak di:
1. Tol Pejagan
2. Jalur Pantura, pangkalan truk Kecipir, Brebes
3. Jalur Selatan, Patimuan, Cilacap
4. Jalur Selatan, Bagelen, Purworejo
5. Jalur Tengah, Salam, Magelang
6. Jalur Selatan, Prambanan, Klaten
7. Tol Sragen
8. Pantura, Sarang, Rembang
9. Cepu, Blora
10. Jalur Selatan, Cemorokandang, Karanganyar
11. Nambangan, Wonogiri
12. Sambungmacan, Sragen
13 Cilacap (Mergo)
14 Banyumas
Editor: Ahmad Muhlisin

