Nekat Curi Start Mudik, Jika Ketahuan Polisi Akan Dipaksa Putar Balik

BETANEWS.ID, SEMARANG – Istilah ‘curi start’ ramai diperbincangkan menyusul adanya larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk mengantisipasi hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan tidak akan segan menyuruh putar balik para pemudik jika ketahuan oleh polisi.

“Jika nekat mudik pada tanggal yang telah ditetapkan itu, maka kita akan suruh putar balik,” jelasnya kepada awak media, Senin (12/4/2021).

Mengacu pada mudik lebaran sebelumnya, terdapat beberapa travel yang ternyata dinaikkan towing ditutupi terpal. Bahkan, ada juga truk kontainer yang ternyata setelah dibuka isinya orang.

-Advertisement-

Baca juga: Jangan Mudik ke Jateng, 14 Titik di Perbatasan Bakal Dijaga Polisi

“Mengantisipasi hal semacam itu, kita akan periksa semuanya,” ujarnya.

Untuk itu, dia menegaskan jika terdapat kendaraan yang nekat mengangkut dan membawa penumpang gelap akan diminta putar balik dan dipulangkan. Untuk itu, dia mengingatkan agar pemudik tak memaksakan diri.

“Saya minta jangan memaksakan diri karena bisa mengancam keselamatan pengendara dan penumpang,” imbuhnya.

Baca juga: Ada Larangan Mudik, Dua Bandara Baru Jateng Batal Layani Penumpang Saat Lebaran

Pihaknya akan menyebar sekitar 11 ribu personel untuk mengantisipasi pemudik yang nakal melanggar aturan pemerinntah. Semua personel polisi juga akan disiagakan selama 24 jam.

“Semua polres disiagakan selama 24 jam penuh. Termasuk saya,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER