BETANEWS.ID, SOLO – Keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Solo sampai sejauh ini masih cukup banyak yang gedungnya nebeng atau numpang di tempat orang.
Hal itu terungkap saat audiensi Bunda PAUD dari perwakilan masing-masing kecamatan bersama dengan Ketua TP PKK Kota Solo Selvi Ananda di Gedung DKK Solo Lantai 3 Balai Kota Surakarta, Selasa (20/4/2021).

Baca juga : Temukan Guru Tak Pakai Masker, Gibran Langsung Catat Nama-namanya
Menanggapi hal itu, Selvi Ananda menyebut jika dibutuhkan solusi untuk ke depannya. “Mungkin ke depannya kita usahakan, kita carikan alternatif lahan untuk dialihfungsikan untuk penggunaan gedung PAUD. Supaya nanti PAUD ini lebih berkembang lagi dan lebih berkualitas lagi,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan jika masih banyak orang tua yang enggan untuk memasukkan anaknya untuk menempuh PAUD.
“Memang kalau di PAUD itu tidak boleh mengajarkan hitung-hitungan dan pembelajaran yang lainnya, namun digunakan untuk bermain. Di mana, hal ini sangat penting untuk bersosialiasasi di tahap perkembangan masa emas anak-anak,” tuturnya.
Selvi menambahkan, meskipun banyak PAUD negeri, masih banyak orang tua yang memasukkan anak anaknya ke PAUD swasta. Hal tersebut menjadi PR tersendiri untuk TP PKK Kota Surakarta dan Dinas Pendidikan Kota Surakarta untuk menyosialisasikan dan mengedukasi orang tua, bahwa banyak PAUD negeri yang sudah berakreditasi.
“Kita juga sudah mempunyai akreditasi A dan B, jadi sudah memenuhi standar kelayakan programnya, jadi tidak usah khawatir programnya seperti apa. Yang terpenting kan orang tuanya harus percaya dulu dan harus kita bangun dulu. Ini untuk kepentingan pendidikan anak kedepannya,” lanjutnya.
Baca juga : Titip Pengawasan PTM di Solo pada Gibran, Ganjar: ‘Agak Galak Sedikit Nggak Papa’
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo Etty Retnowati mengatakan, bantuan untuk PAUD tetap ada, yaitu Bantuan Operasional PAUD (BOP). Kriteria PAUD yang bisa menerima bantuan ini, yakni harus memiliki jumlah anak minimal 12 orang.
“Namun pada masa pandemi, kriteria itu sudah diturunkan menjadi 9 orang anak. Setiap anak akan mendapatkan jatah bantuan senilai Rp 600 ribu dikalikan dengan jumlah anak di tiap PAUD,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

