Ogah Tinggalkan Kantor KONI Kudus, Antoni Sebut Musorkablub Cacat Hukum

BETANEWS.ID, KUDUS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah telah mengesahkan kepengurusan KONI Kabupaten Kudus yang terpilih dari hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) beberapa waktu lalu.

KONI Jateng kemudian mengeluarkan surat keputusan Nomor 57/S.K/III/2021 pada Kamis (18/3/2021). Isinya, adalah terkait pengukuhan susunan kepengurusan KONI Kudus dari hasil Musorkablub yang digelar Sabtu (20/2/2021).

Baca juga : Anggaran KONI Kudus ‘Digunduli’ Tinggal Rp 1 Miliar

-Advertisement-

Melalui surat itu juga, KONI Jateng resmi memberhentikan dan mencabut kepengurusan KONI Kudus masa jabatan 2018-2023 yang dipimpin Antoni Alfin.

Antoni Alfin sendiri mengaku sudah menerima surat tersebut melalui email yang dikirimkan KONI Jateng.

Meski begitu, dirinya memilih untuk tetap bertahan dan ogah meninggalkan kantor, meski di dalam surat tersebut Imam Triyanto ditunjuk menggantikan Antoni Alfin memimpin KONI Kudus periode 2021-2025.

Antoni beralasan, jika Musorkablub yang berlangsung beberapa waktu lalu cacat hukum. Atas dasar tersebut, Antoni mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) untuk menyelesaikan kasus dualisme kepengurusan tersebut.

“Kemarin, hari Jumat (19/3/2021) hasil Muskorlabkub sudah kami daftarkan ke BAORI. Kalau SK kepengurusan hasil Muskorkablub sudah turun, berarti yang akan mengkaji dan prosedurnya pihak BAORI. Nantinya juga akan ada jadwal persidangan,” kata Antoni Alfin kepada para awak media, Senin (22/3/2021).

Secara aturan, keputusan atas kasus yang diajukan ke BAORI tidak boleh lebih dadi 60 hari sejak pengajuan gugatan disampaikan.

Dengan mengajukan banding ke BAORI, semua keputusan, Antoni serahkan kepada pihak yang bertanggungjawab. “Diawali dengan proses mediasi sampai selesai. Nanti semuanya dari sana (BAORI), ” ujar Antoni.

Baca juga : Anggaran Dipangkas, Hartopo Minta KONI Berbenah

Sambil menunggu hasil keputusan dari BAORI, Antoni mengungkapkan pihaknya akan bekerja seperi biasanya. Menganggap bahwa tidak ada masalah apa-apa.

“Untuk ke depannya ya saya ngantor seperti biasanya. Di samping semua proses ini tetap berjalan, ” tegasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER