BETANEWS.ID, KUDUS – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II berakhir hari ini, Senin (8/2/2021). Setelah PPKM berlangsung dua jilid atau lebih tepatnya selama empat minggu, lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, Kabupaten Kudus akan ikut melakukan PPKM Mikro yang mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Dalam Instruksi tersebut, dijelaskan bahwa PPKM akan diperpanjang dengan berbasis mikro dan membentuk Posko Penangan Covid-19 di level desa dan kelurahan.
Dalam hal ini, Plt Bupati Kudus HM Hartopo akan segera lakukan maping di tingkat RT maupun RW berdasarkan tinggi rendahnya penyebaran covid-19 di tempat tersebut.
“Nanti kita tindaklanjuti bagaimana untuk penangan ini. Maping segera kita buat, biar segera ada penanganan. Implementasinya sama seperti dulu, tapi lebih kita tekankan. Lebih mikro, lebih detail,” ungkap Hartopo selepas lakukan vaksinasi tahap kedua di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Senin (8/2/2021).
Dalam maping yang akan dilakukan, Hartopo menyebutkan, bahwa pihaknya akan menggenjot kedisiplinan dalam protokol kesehatan. Pihaknya pun akan melarang berlangsungnya hajatan warga, bagi RT atau RW yang berzona merah.
Baca juga : PPKM Bakal Diberlakukan di Tingkat Desa dan Kelurahan
“Tentunya bagi orang yang punya hajatan, kalau itu termasuk zona merah tidak boleh, memang kita tiadakan,” kata Hartopo.
Pihaknya pun menyebut, bahwa PPKM Mikro yang akan berlangsung selama dua minggu ini, bisa dikatakan sebagai lockdown local. Di mana pengawasannya, ungkap Hartopo, ada dari kepala desa sebagai Ketua Satgas, RW sebagai Ketua Jogo Tonggo, dan RT sebagai Koordinator.
“Nanti RT ada pengurus satgas yang dibantu relawan desa, PKK, Darwis, Karang Taruna dan lainnya. Semoga bisa lebih signifikan menekan angka penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Dengan memaksimalkan Jogo Tonggo, Hartopo berharap, Ketua RW yang menjadi Ketua Satgasnya dan RT sebagai wakilnya, diharapkan mampu memonitoring daerahnya sendiri-sendiri. Dengan dibantu oleh kepala desa yang merupakan Ketua Satgas Kampung Tangguh, diharapkan mampu berkolaborasi.
Dengan hal itu, pihaknya bisa lebih menekankan mana saja RT dan RW yang masuk dalam zona warna merah, kuning, hijau, atau yang lainnya.
“Nanti kita akan petakan, nah disitulah kita akan genjot untuk penangan Covid-19. Mana zonasi ini yang dianggap merah, kunimg, hijau,” kata Hartopo.
Editor : Kholistiono

