BETANEWS.ID, KUDUS – Apel bersama pemantauan PPKM II digelar di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Pemkab Kudus pada Sabtu (6/2/2021) pagi. Kegiatan tersebut diikuti Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Dandim 0722/Kudus, Kapolres Kudus, Kadishub Kudus dan Kasat Pol PP Kudus beserta anggota dari masing-masing dinas dan kesatuan.
Apel tersebut, digelar guna menindaklanjuti terkait Surat Edaran Bupati Kudus yang merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jateng tentang gerakan Jateng di Rumah Saja selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu (6-7 Februari 2020).
Baca juga : Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Sudiharti : ‘Pasar Sepi, Tak Ada yang Jualan’
Pada kesempatan itu, Hartopo menyampaikan, jika kaitan Surat Edaran Gubernur Jateng telah diterapkan di Kabupaten Kudus. Hanya saja, hal itu sifatnya imbauan. Untuk itu, pihaknya akan terus memantau aktivitas masyarakat.
“Yang dipantau terkait program pengamanan kebijakan Pak Gubernur, terkait di rumah saja untuk Sabtu – Minggu. Untuk pemantauan seperti biasa, terkait memperketat PPKM dalam kedisiplinan prokes. Apabila aktivitas masyarakat sampai menimbulkan kerumunan, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan kita bubarkan dan dapat diberi sanksi,” tegasnya.

Meski demikian, Hartopo mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas maupun urusan lainya dengan catatan wajib memperketat pendisiplinan protokol kesehatan. Hal ini sebagai bukti penyesuaian kearifan lokal.
“Sebelumnya kami telah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas selama 2 hari. Namun jika tetap beraktivitas, kami juga tidak bisa menjatuhkan sanksi. Akan tetapi, kami terus pantau dalam perketatan penerapan protokol kesehatan dengan dibantu TNI, Polri, juga Satpol PP sebagai penegak perda. Ini salah sebagai bentuk kearifan lokal daerah kita,” terangnya.
Baca juga : Soal Jateng di Rumah Saja, Hartopo : ‘SE Itu Kan Sebatas Imbauan, Tidak Ada Sanksi’
Selain itu, bersama Polres Kudus dan Kodim 0722/Kudus , juga mendirikan pos pemantauan di beberapa titik pusat keramaian. Sedangkan patroli gabungan akan dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Kudus.
“Untuk lebih memudahkan dalam pemantauan protokol kesehatan selama PPKM ini, unsur TNI dan Polri kami tempatkan di beberapa titik pusat keramaian, sedangkan patroli akan dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono

