31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pengantin Mubeng Gapura Masjid Wali, Tradisi Unik yang Masih Lestari di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Di Masjid Jami At-Taqwa atau Masjid Wali Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pagi itu terlihat sepasang calon pengantin sedang bersiap untuk mengikuti prosesi ijab qobul. Didampingi saksi dari kedua calon mempelai, dan disaksikan puluhan saudara dari pihak kedua keluarga, kemudian mereka melangsungkan akad nikah dengan dipandu seorang penghulu.

Usai ijab qobul selesai, kemudian diteruskan prosesi adat yaitu Manten Mubeng Gapura Masjid Wali atau Gapura Paduraksa. Dengan dipandu Takmir Masjid At Taqwa, kedua mempelai diberi pengarahan sebelum melakukan prosesi adat tersebut.

Kedua mempelai yang sudah melakukan ijab qobul, kemudian bersiap keluar masjid untuk mengikuti prosesi Manten Mubeng Gapura. Dengan bergandengan tangan, sang suami menuntun istrinya memasuki pintu gapura sebelah selatan yang kemudian berjalan dan keluar melalui pintu sisi utara. Sebelum keluar, calon pengantin tersebut mengisi buku tamu dan memasukkan uang ke kotak sumbangan yang ada di samping gapura.

-Advertisement-
Pengantin memasukkan amplop sebelum melanjutkan kelilingi gapura. Foto: Kartika Wulandari

Baca juga : Padureksan, Gapura Masjid Wali Jepang yang Dibuat Sunan Kudus dan Filosofinya

Usai melakukan prosesi mubeng gapura, pengantin dan keluarganya menyempatkan diri berpose dengan latar belakang gapura masjid yang berarsitektur Jawa kuno tersebut. Tak lupa, keluarga dan pengiring juga ikut pula berfoto bersama

Afroh Amanuddin (51) Juru Pelihara atau Takmir Masjid Masjid At Taqwa menyampaikan, jika tradisi Manten Mubeng Gapura ini sudah dilakukan warga secara turun temurun sejak zaman Sultan Hadlirin, tokoh penyebar Islam di desa setempat pada abad ke 15 Masehi.

Menurutnya, guna menarik masyarakat yang mayoritas beragama Hindu, Sultan Hadlirin memusatkan kegiatan sosial keagamaan di masjid yang memiliki gapura dengan arsitektur mirip Pura, tempat peribadatan orang Hindu.

Seiring berkembangnya waktu, masjid At Taqwa menjadi pusat kegiatan Sultan Hadlirin bersama bersama santri-santrinya. Waktu itu, setiap warga yang akan menggelar hajatan baik itu acara syukuran atau pernikahan, selalu meminta berkah dari doanya dari Sultan Hadlirin.

Karena muridnya semakin banyak, maka tidak semua warga bisa bertemu dengan Sultan Hadlirin. Akhirnya, sebagai gantinya Sultan meminta kepada warga untuk mengelilingi gapura di depan masjid.

Afroh juga menyampaikan, seiring perkembangan Masjid Wali ditetapkan sebagai Cagar Budaya, kemudian nama Manten Mubeng Gapura diubah menjadi Kirab Nganten, agar lebih mudah diingat.

” Selain warga Loram, warga Kudus dan luar daerah pun boleh melakukan prosesi Kirab Nganten. Sebenarnya, untuk warga Desa Loram sendiri tidak diwajibkan, akan tetapi lebih baik melakukan prosesi kirab nganten ini,” ujarnya.

Baca juga : Dibangun Sunan Kudus dan Arya Penangsang, Begini Sejarah Masjid Wali Jepang

Tujuan dari kirab nganten, selain untuk melestarikan budaya yang ada di Kudus, tak lain juga untuk mendapatkan berkah.

“Ketika memang tidak ingin melakukan tradisi Kirab nganten pun tidak apa, tetapi jangan mengeluarkan kata-kata tidak baik dan menyepelekan tradisi budaya,” katanya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER