BETANEWS.ID, KUDUS – Anggaran untuk kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur jadi prioritas DPRD Kabupaten Kudus dalam kegiatan Bedah Ranperda KUA PPAS APBD 2021, pada 23-25 Oktober 2020 lalu. Acara yang terselenggara di Salatiga itu untuk memastikan anggaran harus bermuara untuk kepentingan rakyat.
“Bedah Ranperda KUA PPAS APBD Kabupaten Kudus 2021 memang sengaja kami lakukan demi pendalaman tugas. Sebab, saat ini proses pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Kudus 2021 masih dalam proses,” kata salah satu anggota DPRD Kudus, Muhtamat.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan tersebut juga dikhususkan untuk meningkatkan kualitas SDM anggota. Harapannya, agenda tersebut bisa menambah wawasan dan bekal untuk fungsi legislasi yang diembannya.
“Ini menjadi bekal yang berharga bagi seluruh anggota dewan,” ujarnya dalam kegiatan yang diikuti seluruh angggota dewan bersama beberapa pakar dan akedemisi itu.
Baca juga: Dorong Perekonomian Daerah, Komisi B DPRD Kudus Minta Dunia Usaha Patuhi Prokes
Sementara itu, akdemisi dari UNS Solo, Mulyanto menjelaskan, dalam proses pembahasan itu, APBD harus selaras dan sejalan dengan APBN. Dalam RAPBN 2021, sejumlah prioritas anggaran sudah ditentukan, antaranya untuk kesehatan, pendidikan, teknologi informasi dan komunikasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, infrastruktur, dan pariwisata.
“Dan di tengah pandemi saat ini, RAPBN 2021 juga diselaraskan dengan tujuan pemulihan kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Dengan prioritas itu, maka kebijakan daerah harus fokus pada ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, SDM yang berdaya saing, infrastruktur untuk ekonomi, dan pelayanan dasar.
“Ada sejumlah mandat APBN yang harus disinkronkan juga dengan kebijakan keuangan di daerah,” jelasnya.
Baca juga: Hindari Masalah Kejiwaan Siswa, Komisi D Minta Sekolah Kembali Dibuka
Salah satu narasumber lainnya, Ismail Amir menambahkan, untuk menjaga sinergitas dan konsistensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, maka dalam penyusunan KUA PPAS APBD Kudus 2021 harus berpedoman pada Permendagri 64/2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.
Karena disusun untuk mencapai target perencanaan pembangunan jangka menengah, maka kebijakan keuangan ini juga harus mencerminkan sebagai kebijakan pemantapan capaian kinerja mewujudkan visi Kudus bangkit menuju kabupaten modern, religius, cerdas, dan sejahtera.
“Selain harus sinkron dengan kebijakan pusat, kebijakan keuangan daerah juga harus mendukung visi dan misi daerah yang tertuang dalam RPJMD,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

