Dorong Perekonomian Daerah, Komisi B DPRD Kudus Minta Dunia Usaha Patuhi Prokes

BETANEWS.ID, KUDUS – Demi mendorong roda perekonomian daerah di masa pandemi, Ketua Komisi B DPRD Kudus, Ali Muklisin mengajak masyarakat khususnya dunia usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Sejauh ini, dirinya masih banyak menjumpai masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah. Hal itu berdampak pada angka kasus positif di Kabupaten Kudus yang semakin bertambah.

“Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan akan menjadi kunci bagi pelaku usaha untuk bisa bangkit dari pandemi,” katanya, Selasa (27/10/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Hindari Masalah Kejiwaan Siswa, Komisi D Minta Sekolah Kembali Dibuka

Muklisin mengakui, penanganan Covid-19 di Kota Kretek sudah baik. Termasuk upaya sosialisasi kepada masyarakat dan langkah-langkah persuasif yang terus dilakukan agar penyebarannya bisa ditekan dan hilang. Tak hanya itu, operasi yustisi dan memberi sanksi sosial bagi para pelanggar juga cukup baik karena bisa memberi efek jera.

“Anjuran dan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah sangat baik. Tapi adanya denda bagi yang tidak membawa masker, itu kurang efektif,” terangnya.

Pihaknya menyoroti, adanya denda yang diberikan bagi pelanggar akan memberatkan masyarakat. Terlebih bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Karena kita juga kan tidak selalu bawa uang. Dan juga bagi UMKM di luar sana kan pasti sudah mengingatkan untuk selalu mengenakan masker pada pembelinya. Jadi dirasa itu (denda) kurang pas,” terangnya.

Baca juga: Ketua DPRD Usulkan Setiap Kecamatan di Kudus Punya SD Unggulan

Setelah berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, menurut Muklisin, inilah saatnya masyarakat memberi peran untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya, dalam penggunaan masker yang harus sesuai dengan anjuran yang berlaku. Dalam artian, tidak sembarangan memakai masker.

Dari anjuran pemerintah, untuk kegiatan sehari-hari masyarakat disarankan memakai masker kain tiga lapis. Untuk masker jenis itu, bisa dicuci kembali. Jika menggunakan masker bedah hanya dapat dipakai satu kali pemakaian.

“Saya harap masyarakat mempunyai kesadaran masing-masing akan prokes yang sudah menjadi kewajiban semua kalangan saat ini. Agar angka positif covid, di Kudus khususnya bisa menurun,” tandas Muklisin.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER