BETANEWS.ID, SEMARANG – Aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Semarang disebut menyebabkan klaster penularan Covid-19 baru. Tercatat sampai saat ini, ada 11 demonstran di Kota Semarang yang dinyatakan positif Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu. Meski demikian, pihaknya memastikan akan mengurus mereka-mereka yang positif Covid-19. “Ya nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini,” kata Ganjar di kantornya, Senin (19/10/2020).
Baca juga : Temui Pendemo, Ganjar : ‘Saya Sudah Sampaikan Aspirasi ke Pusat, Nggak Usahlah Disuruh-suruh’
Ganjar menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan Covid-19 dari aksi demonstrasi itu. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi ia mengkhawatirkan terjadi outbreak dengan posisi seperti itu.
“Dan sekarang sudah dites dan ada hasilnya. Maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran, silakan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat atau di UNDIP juga buat posko pengaduan,” tegasnya.
Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, masyarakat diminta menyampaikan dengan cara yang baik.
“Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan, tidak begitu mempermasalahkan. Sebab mau disebut klaster apapun, kalau berkerumun dan bergerombol begitu, akan menyebabkan potensi.
Baca juga : Ganjar Sebut Sudah Dapatkan Draf Final UU Cipta Kerja
“Tapi kan kemarin kita temui dari kelompok-kelompok itu (demonstran). Jadi darimanapun sumbernya, intinya kalau itu dari perusahaan dan mereka ikut demo, ada potensi penularan apa tidak. Anda mau bicara itu klaster demo atau klaster perusahaan, toh sama saja bisa menulari. Jadi, kami nanti pasti akan melakukan tracing,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 11 orang dinyatakan terpapar Covid-19 usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang. Saat ini, 11 orang tersebut tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Pemkot Semarang.
Editor : Kholistiono