Deklarasi Tolak Demo Anarkis, Ganjar Tegaskan Buka Ruang Aspirasi UU Cipta Kerja

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada komponen masyarakat yang turut serta menolak aksi anarkis di wilayahnya. Sebab, ada banyak cara untuk mendiskusikan perbedaan pendapat soal disahkannya UU Cipta Kerja.

“Saya terima kasih seluruh komponen yang hari ini berkenan untuk bisa hadir, bertemu, mendeklarasikan, keinginan untuk kita rukun, bareng-bareng menolak anarkis,” kata Ganjar di acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).

Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020). Foto: Ist.

Dalam kegiatan yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, Forkopimda Kota Semarang, dan Provinsi Jawa Tengah itu membacakan empat poin deklarasi. Inti dari deklarasi tersebut adalah menolak anarkisme dan melakukan penyampaian pendapat dengan aturan dan taat protokol kesehatan.

-Advertisement-

Baca juga: Tolak Demo Anarkis, Warga Semarang Contohkan Gelar Aksi Damai yang Santun

“Itu adalah bagian dari cara Jawa Tengah menyelesaikan persoalan. Ruang demokrasi diberikan, ruang aspirasi diberikan, kanalisasi untuk sampaikan aspirasi dibikinkan, agar mudah,” kata Ganjar.

Ganjar kembali menegaskan bila pihaknya tidak melarang demonstrasi. Namun, lanjut Ganjar, pihaknya berharap seluruh komponen memahami kondisi yang masih pandemi Covid-19.

“Kita tidak larang orang sampaikan aspirasi, kita tidak melarang penyampaian pendapat, tapi dalam kondisi pandemi, kalau kita tidak berkerumun artinya kita bareng-bareng mencegah penularan Covid-19,” tegasnya.

Baca juga: Seniman Jaran Kepang Ruwat Gedung DPRD Jateng

Ganjar juga mempersilahkan komponen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau memperoleh materi tentang UU Cipta Kerja, untuk bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

“Yang mau tanya tentang UU Cipta Kerja, boleh datang ke Disnaker atau ke Undip yang juga ada posko, mau eksaminasi boleh, diskusi boleh materi kita bagikan di situ,” tandas Ganjar.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER