Cek Adanya Dugaan Penyewaan Los Ilegal, Sudiharti Sidak Pasar Rakyat

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Rakyat Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus. Sidak tersebut dilakukan setelah pihaknya mendengar kabar ada kegiatan praktik ilegal penyewaan los di Pasar Rakyat. Praktik tersebut diduga dilakukan oknum pedagang berinisial G.

Sudiharti menuturkan, setelah pihaknya mendengar informasi praktik ilegal tersebut, dirinya segera melakukan pengecekan langsung di lapangan. Namun saat dicek, ternyata yang bersangkutan tidak ada tempat.

“Saat ke sana yang bersangkutan tidak ada,” tuturnya saat ditemui di sela-sela kegiatan Sidak, Senin (21/9/2020).

-Advertisement-
Sudiharti, Kepala Dinas Perdagangan Kudus saat sidak di Pasar Rakyat Kudus. Foto: Imam Arwindra

Baca juga : Ada Isu Pedagang Pasar Rakyat Sewakan Los, Sudiharti : ‘Jika Benar, Kami Cabut Haknya’

Dia menjelaskan, dirinya sempat mendatangi los nomor 66 yang diduga disewakan. Namun karena yang bersangkutan tidak berjualan, akhirnya Sudiharti akan menemuinya lagi besok. Los nomor 66 tersebut dikabarkan disewa dengan harga Rp 2 juta per tahun.

“Tadi keterangan dari pedagang lain, kalau Senin (pedagang los nomor 66) memang libur. Jika ditemukan benar pedagang tersebut menyewa, maka sementara los yang disewa akan dikosongkan,” jelasnya.

Selanjutnya, saat kegiatan sidak, tiba-tiba terdapat perempuan mengenakan masker mendatangi Sudiharti. Pedagang yang berinisial PR tersebut mengaku juga ditawari oknum pemilik los berinisial G. Dia ditawari menempati los nomor 103, namun harus membayar sewa sebesar Rp 2,5 juta per tahun.

“Karena saya posisinya di belakang, saya ditawari untuk menukar los saya. Namun juga harus membayar Rp 2,5 juta,” tuturnya.

PR mengaku protes kepada G, karena los nomor 66 dapat disewa dengan harga Rp 2 juta per tahun. Akhirnya, PR mencoba menawar lagi sebulan Rp 100 ribu. Namun dirinya hanya dibalas senyuman oleh G. “Saya tawar Rp 100 ribu per bulan, gimana? jawabnya hanya senyum,” jelasnya.

Saat ditanya Sudiharti apakah sudah membayar sewa los, PR mengaku belum membayar dan diberikan waktu G hingga dua pekan.

“Sudah bayar belum? Ya sudah kalau belum bayar, jangan mau. Ini los gratis,” tuturnya.

PR memberitahukan, sebenarnya selain los nomor 66 dan 103, sepengetahuannya terdapat juga los nomor 65, 100 dan 101. Menurutnya, informasi tersebut sudah diketahui hampir seluruhan pedagang yang ada di Pasar Rakyat.

“Kalau 65,66,103 itu jadi satu (pemilik inisial G, red). Katanya sih dia pengacara. Masa pengacara mau jualan, gak mungkin kan. Namun untuk yang 100 dan 101 berbeda lagi,” terangnya.

Baca juga : Buruan yang Ingin Dapatkan Los Gratis di Pasar Rakyat Kudus, Ini Caranya

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Harys Yunanto menuturkan, total los yang berada di Pasar Rakyat yakni 198 los. Menurutnya, saat ini sudah ada 180 an pedangan yang menempati los tersebut. “Yang sudah terdata 180 an. Namun jumlah yang berjualan kurang faham,” tuturnya.

Menurutnya, setiap pedagang yang berjualan di Pasar Rakyat tidak dipungut biaya. Jadi nama yang sudah terdaftar dalam data juga tidak bisa memperjual belikan los yang sudah dimilikinya.

“Tidak bisa jual beli atau menyewakan. Karena ini los gratis dari pemerintah,” terangnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER