Selamatkan Keuangan dan Aset Negara Jadi Fokus Kajari Kudus yang Baru

BETANEWS.ID, KUDUS – Tri Joko resmi menggantikan Rustiningsih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus. Rustiningsih akan menempati jabatan baru sebagai Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kegiatan pisah sambut Kepala Kejari Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (12/8/2020), Rustiningsih mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Menurutnya, dirinya beruntung bisa bertemu dengan unsur pimpinan yang selalu kompak dan humoris.

Acara pisah sambut Kajari Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (12/8/2020). Foto: Imam Arwindra.

“Saya mohon maaf jika ada perbuatan yang kurang berkenan selama saya bertugas. Saya tidak akan pernah melupakan pengalaman saya di Kudus,” tuturnya yang dilantik sebagai Kajari Kudus tanggal 26 Juli 2019.

-Advertisement-

Menurutnya, meski sudah tidak lagi menjabat di Kudus, dirinya berharap dapat terus menjalin silaturahmi dengan para Forkopimda yang dinilai sudah dianggap sebagai keluarga.

Baca juga: Kejari Kudus Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi

“Saya tentu kangen dengan Ketua PN Singgih Wahono yang suka berpantun, Ketua DPRD Kudus yang glowing dan Kapolres Kudus AKBP Aditya yang paling menghibur,” terangnya yang belum lama ini berhasil mengungkap kasus dugaan jual beli jabatan yang terjadi di PDAM Kudus.

Sementara itu, Ketua Kejari Kudus yang baru, Tri Joko menuturkan, dirinya akan melanjutkan program-program Kajari terdahulu. Menurutnya, kinerja Kejari yang dipimpin Rustriningsih sudah bagus dan baik.

Pihaknya akan lebih mengoptimalkan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam pendampingan hukum.

“Kami mohon kerjasamanya dengan OPD. Dan untuk tidak usah takut dengan kami,” tuturnya yang mengawali karir di Kejaksaan Agung tahun 1992.

Baca juga: Penahanan Satu Tersangka Dugaan Suap di PDAM Kudus Ditangguhkan

Menurut Tri Joko, pihaknya akan fokus dalam menyelamatkan keuangan negara dan aset-aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.

“Yang paling penting penegakkan hukum berjalan kondusif,” jelasnya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kabupaten Tanjung Barat, Jambi.

Selain itu, Tri Joko meminta unsur Forkopimda agar dapat menerimanya sebagai warga baru. Sebenarnya, dirinya bersyukur ditugaskan di Kudus. Karena menurutnya, Kudus yakni kota santri dan dapat langsung bertemu dengan Plt Bupati Kudus HM Hartopo.

“Mohon saya diterima. Biar bisa berkontribusi dan peran kejaksaan bisa berguna,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER