BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan, dua pekan lagi Kudus berada di zona kuning penyebaran Covid-19. Dengan Kudus berada di zona kuning, artinya Kabupaten Kudus berada pada zona rIsiko rendah penyebaran Covid-19.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, saat ini Kudus masih berada di zona oranye. “Memang pernah menjadi zona merah. Kalau sekarang zona oranye. Kita akan terus genjot menjadi zona kuning,” tuturnya, Selasa (18/8/2020).
Dia menuturkan, untuk menjadikan zona kuning daerah penyebaran Covid-19, pihaknya meminta dukungan penuh dari masyarakat Kudus terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Terutama saat berada di kafe dan tempat umum.
Baca juga : Hartopo Turun ke Jalan Cari Warga Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Hasilnya
“Ketika makan silakan dibuka. Namun selesai makan dan berbicara harus dipakai lagi (masker),” tuturnya.
Menurutnya, ketika berbicara pelan, percikan ludah pasti akan keluar. Hal tersebut akan berpotensi menyebarkan Virus Corona. Maka dari itu, saat berbicara dengan orang lain masker harus dikenakan.
“Tadi saat operasi, saya cek semua sudah bagus. Walau ada satu dua orang yang masih membandel. Di timur Hypermart, Cafe Jendral juga sudah menerapkan SOP. Di Balai Jagong tadi juga saya lihat sudah pakai masker. Pintu masuk dan keluar satu pintu. Yang tidak pakai masker harus keluar,” terangnya.
Hartopo mengaku, akan terus melakukan operasi dan sosialisasi saat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dianggap menurun. Menurutnya, pihaknya akan menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) Kudus yang mengatur tentang sanksi melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, sanksi pelanggar protokol kesehatan yang akan diberikan yakni sanksi sosial berupa menyapu taman dan push up. Selanjutnya, juga ada sanksi administratif berupa penahanan sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini serentak Forkopimcam juga akan turun. Kepala desa juga,” tambahnya.
Selain Forkopimcam dan kepala desa, kata Hartopo, kelompok Forkopimda seperti anggota DPRD juga bisa melaksanakan operasi sendiri. Menurutnya, nanti setiap kelompok Forkopimda akan selalu mendapatkan backup dari TNI dan Polri.
Baca juga : Hartopo Targetkan Dua Pekan Kudus jadi Zona Oranye
“DPRD bisa operasi sendiri. Nanti dibackup TNI dan Polri. Karena kita semua yakni gugus tugas,” jelasnya.
Hartopo menambahkan, dalam penerapan protokol kesehatan, sebenarnya pihaknya tidak melarang orang bekerja atau berjualan. Pihaknya hanya meminta masyarakat patuh dan taat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Editor : Kholistiono

