BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengizinkan masyarakat menggelar doa bersama atau tirakatan pada malam peringatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2020. Namun, Ganjar mengingatkan acara tersebut digelar dengan sederhana dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Menurut Ganjar, malam tirakatan merupakan tradisi yang telah dilakukan bangsa ini sejak lama dan harus dilestarikan.
“Meski pandemi, tapi tidak apa-apa kalau masyarakat mau menggelar malam tirakatan. Yang penting jangan banyak-banyak orangnya dan harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (14/8/2020).
Namun, Ganjar melarang adanya acara ramai-ramai pada saat malam tirakatan jelang peringatan Hari Kemerdekaan itu. Apalagi sampai berkeliling dan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Puji Peran TNI dalam Pandemi, Ganjar Sebut Seragamnya Bikin Warga Taat Aturan
“Silakan tirakat di rumah masing-masing, atau di tempat ibadah masing-masing. Bisa di masjid, langgar, gereja, pura, dan lainnya. Silahkan, nggak papa,” terangnya.
Dalam kegiatan tirakatan itu, tak lupa Ganjar juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah berdoa bersama agar pandemi Covid-19 segera selesai. Doa itu penting untuk mendukung ikhtiar lahir yang selama ini gencar dilakukan.
“Yuk, kita doa bersama, mendoakan bangsa ini agar ikhtiar lahir yang kita kerjakan itu mendapat energi dari ikhtiar batin atau spiritual. Mudah-mudahan pandemi ini lekas berlalu,” ucapnya.
Baca juga: Seniman Sambat Tak Ada Penghasilan, Ganjar: ‘Silakan Pentas, Tapi Virtual’
Berbeda dengan dibolehkannya acara tirakatan, Ganjar justru mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar lomba-lomba. Apabila hendak mengadakan lomba, Ganjar mengusulkan agar lomba memeriahkan hari kemerdekaan dilakukan secara virtual.
“Lomba-lomba nggak usahlah. Kalau mau lomba, yang virtual saja, agar tidak ada kerumunan dan tidak terlalu banyak bersentuhan. Kalau lomba seperti biasanya, itu resikonya tinggi. Daripada menyesal kemudian, lebih baik jangan,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

