31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Usulan Anggaran untuk Alkes di Pesantren Naik jadi Rp 9 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Rencana Kegiatan Belanja (RKB) untuk menghadapi new normal atau kenormalan baru di pondok pesantren di Kudus naik tiga kali lipat. Dari rencana awal yang diusulkan yakni Rp 3,3 miliar, kini naik menjadi Rp 9 miliar.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) pada Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Sulthon menuturkan, naiknya anggaran tersebut, dikarenakan biaya tes rapid belum terhitung. Menurutnya, setelah dimasukkan kebutuhan tes rapid, biaya melonjak menjadi Rp 9 miliar.

Selain untuk pengadaan alat tes rapid, anggaran yang diusulkan ke pemerintah Kabupaten Kudus juga digunakan untuk membeli masker, face shield, hand sanitizer dan perlengkapan pendukung protokol kesehatan lainnya.

-Advertisement-

Baca juga : Pesantren di Kudus Usulkan Pengadaan Alkes Senilai Rp 3,36 Miliar

Menurutnya, RKB yang sudah diusulkan harus segera terealisasikan. Mengingat, sejumlah 21.239 santri akan segera memulai aktivitas di pesantren. Bahkan beberapa pondok sudah menerima kedatangan santri.

“Kira-kira saat ini sudah ada sekitar 25 persen santri yang datang ke pondok,” tuturnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (3/7/2020).

Dikatakan Sulthon, santri yang belajar di Kudus mayoritas warga Kudus sendiri. Untuk luar Kabupaten Kudus hanya sekitar 40 persen saja.

Sulthon menuturkan, di Kudus terdapat 114 pondok pesantren. Keseluruhan sudah mengajukan RKB dan data sudah diberikan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kudus.

“Usulannya sudah dikirim ke sana (Kesra). Setelah itu direview Inspektorat, selanjutnya akan cair. Kemungkinan beberapa Minggu ke depan sudah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono menuturkan, jika pihaknya telah menerima pengajuan anggaran RKB sebesar Rp 3,3 miliar. Pihaknya, belum mengetahui jika ada tambahan tes rapid sejumlah Rp 6 miliar.
“Saya belum tahu ini. Yang saya tahu pengajuannya masih Rp 3,3 miliar,” tuturnya.

Baca juga : Dewan Minta Pondok Pesantren Buat RKB Alat Kesehatan

Pihaknya mempersilakan pengajuan RKB alat kesehatan di pondok pesantren menjadi Rp 9 miliar. Menurutnya, setelah diusulkan, nantinya data akan divalidasi lagi serta direview oleh Inspektorat.

Menurut Eko, anggaran untuk pembelian alat kesehatan sifatnya hibah. Nantinya pondok pesantren akan menerima berupa barang bukan uang.

“Pakai anggaran TT (Dana Tidak Terduga APBD 2020). Jumlahnya Rp 150 miliar,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

Imam Arwindra
Imam Arwindrahttps://betanews.id
Jurnalis Beta Media yang sejak awal ikut terlibat dalam pembentukan Seputarkudus.com, cikal bakal Betanews.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER