BETANEWS.ID, KUDUS – Puluhan orang di Pangkalan Ojek Muria terlihat mendapat arahan dari seorang pria mengenakan topi dan masker. Pria itu tak lain adalah Muh Shokib Darno Sunarno (56), Ketua Umum Paguyuban Ojek Muria. Setelah memberi arahan kepada anggota yang ada di sana, dia berbagi cerita kepada betanews.id terkait lelang keanggotaan baru.
Menurut pria yang akrab disapa Shokib itu mengungkapkan, jika lelang yang dilaksanakan pada Selasa (14/7/2020) berjalan dengan lancar. Lelang tersebut juga memecahkan rekor lelang sebelumnya. Sedangkan peserta lelang ada delapan orang yang ikut, dan limit lelang dibuka dengan nominal Rp 120 juta.
Baca juga : Masih Sepi Penumpang, Ojek Colo Dibuat Jadwal Narik Agar Merata
“Lelang kemarin berjalan lancar, sebelum lelang juga sudah kita sosialisasikan. Ada delapan warga yang ikut lelang dan dimenangkan Handoko dengan penawaran Rp 226 juta. Ini juga menjadi nilai tertinggi sepanjang sejarah lelang keanggotaan,” ungkapnya saat ditemui di Pangkalan Ojek Muria, Sabtu (18/7/2020).
Sebelumnya, rekor tertinggi senilai Rp 205 juta. Menurutnya, lelang bisa naik dan turun, menyesuaikan kemampuan finansial peserta lelang. Dirinya juga tidak menyangka nominal lelang hingga Rp 226 juta.
“Mungkin merasa nyaman menjadi tukang ojek di sini. Karena paguyubannya guyup rukun dan kompak. Selain itu, sekarang mencari pekerjaan kan memang sulit, dan di sini itu santai, dekat rumah, bisa kumpul dengan keluarga setiap waktu,” terang Ketua Paguyuban sejak tahun 1992 itu.
Pemenang lelang kali ini memang sudah menjadi tukang ojek sejak lama, tapi belum menjadi anggota. “Sebelumnya dia masih sewa keanggotaan, mungkin senang dan nyaman menjadi tukang ojek di sini,” sambungnya.
Baca juga : Jalankan Protokol Kesehatan, Penumpang Ojek Colo Wajib Gunakan Face Shield
Dia juga menjelaskan, jika limit lelang yang sebelumnya Rp 120 juta akan dinaikkan menjadi Rp 150 juta. Dengan syarat masih sama, yaitu harus menjadi warga Desa Colo, untuk pendatang minimal sudah tinggal di sana selama 3 tahun.
“Syarat harus warga sini, dan nanti bisa diwariskan kepada anggota keluarga. Bisa juga disewakan jika sudah tidak narik. Yang penting tidak melanggar aturan tidak kami cabut keanggotaannya,” jelasnya.
Editor : Kholistiono