BETANEWS.ID, KUDUS – Satu unit kendaraan Toyota Innova bernomor polisi K-9369-DT menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas di depan SMPN 1 Jati, Jumat (10/7/2020) malam. Mobil warna silver yang terparkir di tepi jalan dan dilingkari garis polisi itu, diduga hasil perampokan di Jalan A Yani Kudus, malam sebelumnya.
Di lokasi mobil tersebut, terlihat sejumlah petugas Inafis Polres Kudus tengah melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut. Banyaknya warga yang berhenti di dekat lokasi, membuat lalu lintas sedikit tersendat.
Baca juga: Hilangkan Jejak, Perampok di Jalan Ahmad Yani Kudus Ambil Server CCTV
Seorang penjual cilok yang berjualan di dekat lokasi, Radit (19), mengaku melihat kendaraan tersebut sejak Jumat pagi. Saat itu dirinya tidak menaruh curiga sama sekali dengan keberadaan kendaraan yang terparkir tak jauh dari tempatnya berjualan.
“(Mobil) sudah ada di situ sejak saya buka jualan tadi pagi pukul 10.00. Posisinya ya seperti itu, tidak berubah-ubah. Di dalam mobil juga saya lihat ada orangnya,” tutur Radit kepada sejumlah wartawan yang menanyainya.
Dia kaget dan mengaku penasaran, saat ada sejumlah polisi datang dan memasang garis polisi sekitar pukul 19.00.
“Awalnya saya tidak curiga sama sekali dengan mobil itu, meski terparkir lama sejak pagi. Setelah ada polisi datang dan memasang garis polisi, saya jadi tahu,” jelasnya.
Baca juga: Berjam-Jam Perampok Satroni Rumah di Jalan Ahmad Yani Kudus, Gondol Rp 2 M
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menuturkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mobil tersebut. Pihaknya belum bisa memastikan mobil yang ditemukan di depan Lapangan Desa Getas Pejaten yakni milik korban perampokan di Jalan Jendral Ahmad Yani.
“Kita pastikan dulu. Ini masih kita periksa dan pastikan,” jelasnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok menyatroni rumah milik Lim Cahyo Wibowo yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus. Rumah yang berada tepat di depan Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Kudus tersebut digasak harta bendanya hingga mencapai Rp 2 miliar.
Editor: Suwoko

