31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Bentuk Gugus Tugas Khusus di Kawasan Industri

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta bupati dan wali kota membentuk gugus tugas khusus di kawasan industri. Menurutnya, untuk Kota Semarang, pembuatan tim gugus tugas khusus kawasan industri sudah dibicarakan langsung dengan Wali Kota Semarang.

“Tapi tidak hanya di Kota Semarang, karena banyak daerah di Jateng yang memiliki kawasan industri. Sekarang di kawasan-kawasan industri, saya minta dibuat gugus tugas khusus,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020).

Tugasnya yaitu membereskan seluruh tata kelola, termasuk penerapan protokol kesehatan di kawasan itu. Diharapkan, dengan adanya tim gugus tugas khusus, penyebaran Covid-19 di lingkungan pekerja dapat diantisipasi. Sehingga kasus penularan Covid-19 klaster perusahaan seperti di Kota Semarang bisa dihindari.

-Advertisement-

“Kami nanti akan ikut terlibat dalam membantu supervisi. Saya minta ini segera diterapkan oleh semua kepala daerah di Jateng,” tegasnya.

Khusus untuk progres penanganan klaster perusahaan di Kota Semarang, Ganjar mengatakan semuanya sudah ditangani dengan baik. Dari tiga perusahaan yang menjadi klaster, dua diantaranya sudah terkendali.

Baca juga: Dorong Keterbukaan Informasi Penanganan Covid-19, Ganjar: Tidak Perlu Ada yang Ditutupi

“Dua perusahaan itu sudah lama, sejak Juni. Jadi relatif terkendali. Tinggal satu perusahaan yang menjadi pengawasan khusus kami. Mereka kami minta memperbaiki protokol kesehatannya, orang-orang yang terkena Covid-19 dan lingkungannya di-off-kan dan dilakukan tindakan. Saya minta dalam minggu ini semuanya sudah diperbaiki,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus outbreak Covid-19 terjadi di tiga perusahaan di Kota Semarang. Dari klaster itu, dilaporkan ada 300 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Tidak disebutkan nama tiga perusahaan itu, namun dari jenis industrinya, disebut bahwa tiga perusahaan itu bergerak di bidang garment, migas dan satu BUMN.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER