31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Digelar Mulai 23 Juli, Ini Tiga Sasaran Utama Operasi Patuh Candi

BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang pria tampak menunjukan sejumlah gambar di sebuah ruangan yang berada di Polres Kudus. Dia adalah Iptu Upoyo, KBO Satlantas Polres Kudus. Sambil menunjukan gambar, dirinya memberi penjelasan kepada betanews.id tentang Operasi Patuh Candi yang akan dilaksanakan mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.

Menurutnya, fokus operasi tersebut lebih pada ajakan tertib berlalulintas dan pelaksanaan protokol kesehatan. Dia juga mengatakan, jika tidak ada jadwal khusus untuk operasi patuh candi.

Iptu Upoyo saat memantau kondisi lalu lintas di Kudus, Rabu (22/7/2020). Foto: Ahmad Rosyidi.

“Dalam kegiatan ini tidak ada jadwal, situasional kami lakukan 1×24 jam. Selain itu kami juga keliling untuk memberi imbauan kepada masyarakat. Kegiatan orang bersepeda yang biasa berkerumun kita datangi,” jelasnya, Rabu (22/7/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Pemohon SIM Meningkat, Satlantas Polres Kudus Perketat Protokol Kesehatan

Karena sudah menjadi kegiatan rutin untuk dilaksanakan, dia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk kegiatan itu. Saat ini, Satlantas Polres Kudus sudah melakukan sosialisasi terkait tanggal pelaksanaan. Sosialisasi yang dilakukan yakni dengan memasang baliho di pos-pos polisi di sejumlah titik lokasi.

“Hal ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan banner yang kami pasang di pos-pos polisi sudah jelas. Target operasi ini, preventif 40 persen, persuasif 40 persen, dan represif 20 persen,” terangnya.

Baca juga: Pemohon SKCK Masih Membludak Meski Dibatasi 100 Orang Sehari

Menurutnya, operasi tersebut berbeda dengan operasi gabungan yang menghentikan seluruh kendaraan. Tetapi lebih pada pelanggaran kasat mata. Selain itu juga memberi imbauan kepada masyarakat dalam penyesuaian adaptasi kebiasaan baru.

“Jadi kami lebih pada sosialisasi dan imbauan. Mendatangi kerumunan-kerumunan, dan memberi pengertian. Bagi masyarakat yang berkendara tapi belum patuh dengan protokol kesehatan tidak ada sanksi khusus,” tutup Upoyo.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER