BETANEWS.ID, KUDUS – Di Dukuh Proko Winong, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, tampak sebuah bangunan masjid lawas. Di serambi masjid terlihat empat pria paruh baya sedang ngobrol seusai Salat Dzuhur. Di ruang utama masjid terlihat empat tiang atau saka penyangga atap utama masjid. Kemudian di pagar keliling bangunan menggunakan bata merah dengan relief khas Hindu – Budha. Masjid itu bernama Masjid Alit Darul Istiqomah.
Miran (60) Juru Kunci Makam Mbah Rogo Moyo mengatakan, Masjid Alit Darul Istiqomah itu dulunya merupakan tempat pasujudan Mbah Rogo Moyo. Mbah Rogo Moyo sendiri seorang ulama penyebar agama Islam di Kaliwungu, Kudus. Sekaligus sang arsitek rumah adat Kudus.

“Bila Sunan Kalijaga punya gamelan dan Sunan Kudus punya menara sebagai simbol penyebaran agama Islam, Mbah Rogo Moyo punya Joglo Tumpang Songo, atau rumah adat Kudus sebagai simbol penyebaran agama Islam,” tutur Miran kepada betanews.id, Rabu (6/5/2020).
Baca juga : Dibangun Sunan Kudus dan Arya Penangsang, Begini Sejarah Masjid Wali Jepang
Pria yang sudah dikaruniai tiga anak itu menuturkan, Mbah Rogo sendiri konon adalah pengikut setia Pangeran Diponegoro. Karena pada tahun 1830, Sang Pangeran ditangkap oleh penjajah Belanda, Mbah Rogo Moyo pun melakukan pengembaraan. Sehingga sampailah di Dukuh Prokowinong, Kaliwungu, Kudus.
Setelah sampai di kecamatan paling barat Kudus, lanjutnya, Mbah Rogo Moyo dengan dibantu Mbah Rogo Perti, Mbah Rogo Joyo, Mbah Rogo Dadi, serta Mbok Sumi bertekad untuk menyiarkan agama Islam. Tak hanya itu, Mbah Rogo ingin meningkatkan ekonomi masyarakat, dengan cara mengajari mereka agar punya keterampilan jadi tukang kayu.
“Mbah Rogo Moyo sendiri merupakan orang yang ahli dalam pertukangan. Bisa dibilang beliau itu arsitek zaman dulu,” jelas Miran.
Menurutnya, dalam penyebaran agama Islam, Mbah Rogo Moyo sangat arif dan bijaksana. Serta dengan keahliannya, Mbah Rogo Moyo pun membuat Rumah Tumpang Songo dan penuh ukiran. Sehingga banyak mematik minat masyarakat yang masih banyak beragama Hindu dan Budha datang melihat.
Tidak hanya itu saja, tuturnya, mereka juga ingin belajar agar bisa membuat rumah serupa. Mbah Rogo Moyo pun dengan senang hati menyambut keinginan masyarakat. Di sela mengajarkan cara bertukang itulah beliau juga mengajarkan agama Islam kepada mereka.
“Dengan cara tersebut, ajaran agama Islam yang disampaikan Mbah Rogo Moyo dengan senang hati diterima masyarkat. Rumah Tumpang Sembilan buatan beliau saat itu juga jadi perbincangan di seluruh Kudus,” ungkapnya.
Sehingga lanjutnya, Mbah Rogo Moyo diminta oleh Bupati Kudus yang kedua yakni Condro Negoro untuk membuat Rumah Tumpang Sembilan di Pendopo Kabupaten. Kelak Rumah Tumpang Sembilan itu dikenal sebagai Rumah Adat Kudus.
“Rumah Joglo Tumpang Songo, sekarang itu jadi Rumah Adat Kudus. Di pendopo itu yang membuat Mbah Rogo Moyo,” jelas Miran.
Dia menuturkan, dalam pembuatan Rumah Adat Kudus itu sempat terjadi keanehan. Dikarenakan saat pendirian rumah, sang bupati justru tidak melibatkan Mbah Rogo Moyo. Sehingga, Tumpang Sembilan yang tadinya ukurannya pas, saat akan dipasang ukurannya kepanjangan semua.
Namun, setelah dipotong disesuaikan ukuran lokasi, saat akan dipasang malah jadi kependekan. Mengetahui hal itu, sang bupati langsung datang dan minta maaf kepada Mbah Rogo Moyo, sekaligus mohon kesediaannya agar sudi ikut serta dalam pendirian Rumah Adat Kudus di kabuputen.
Baca juga : Masjid Wali Hadiwarno, Satu Abad Lebih Tua dari Masjid Menara Kudus
Mbah Rogo Moyo pun menyetujui, serta mempersilakan Sang Bupati untuk berangkat terlebih dulu naik kereta kuda. Sesampai di pendopo, Sang Bupati terkejut, karena Mbah Rogo Moyo malah sudah sampai terlebih dulu.
“Setelah Mbah Rogo Moyo ikut mendirikan Rumah Adat Kudus, pengerjaannya pun tanpa kendala dan lancar. Ukurannya yang tadinya tidak pas, jadi sesuai seperti sedia kala,” bebernya.
Sedangkan peninggalan Mbah Rogo Moyo yang masih hingga sekarang adalah, kitab bertuliskan huruf Jawa, berbahasa Sansekerta, besi siku serta jongko. “Saat ini barang tersebut disimpan oleh adikku,” ujar Miran.
Editor : Kholistiono

